PIRU,Nusantaraharian.com – Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) Desa Lokki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), memasuki babak yang semakin intensif. Tim penyidik Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat mulai bergerak menelusuri dugaan aliran dana dengan mendatangi langsung pihak-pihak yang diduga mengetahui maupun terkait dengan penggunaan anggaran desa, Kamis (9/7/2026).
Salah satu lokasi yang didatangi penyidik adalah kediaman Yasmin Bally. Kehadiran Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat, Ferdinanda Enike Tupan, S.H., bersama tim penyidik merupakan bagian dari langkah penguatan pembuktian melalui klarifikasi terhadap pihak-pihak yang namanya muncul dalam rangkaian penyidikan.
Namun, setibanya di lokasi, penyidik tidak berhasil menemui Yasmin Bally. Seorang anggota keluarga menyampaikan bahwa yang bersangkutan sedang berada di luar rumah sehingga permintaan keterangan belum dapat dilakukan.Sebelum mendatangi kediaman Yasmin Bally, penyidik lebih dahulu meminta keterangan dari Hamsia Bufakar, pemilik sebuah toko di Dusun Tanah Goyang.
Pemeriksaan itu difokuskan pada dugaan transaksi pembelian sembako yang disebut-sebut digunakan sebagai kebutuhan dapur umum bagi personel kepolisian saat pengamanan konflik Iha dan Tanah Goyang pada 2019.Dalam keterangannya kepada penyidik, Hamsia mengakui pernah melayani pembelian kebutuhan pokok seperti mi instan dan telur.
Namun, ia menegaskan nilai transaksi tersebut tidak mencapai Rp1 juta sebagaimana dikonfirmasi penyidik.Informasi yang dihimpun menyebutkan nama Yasmin Bally ikut didalami karena diduga berkaitan dengan penerimaan aliran dana yang bersumber dari Anggaran Dana Desa Lokki. Dugaan itu masih terus diuji melalui pemeriksaan saksi, pencocokan dokumen pertanggungjawaban, serta penelusuran aliran dana untuk memastikan kesesuaian antara dokumen administrasi dan fakta di lapangan.
Langkah penyidik yang turun langsung ke sejumlah lokasi menunjukkan bahwa penyidikan kini tidak lagi sebatas menelaah dokumen administrasi, tetapi telah memasuki fase verifikasi lapangan guna menguji setiap transaksi, keterangan saksi, dan jejak penggunaan anggaran desa secara menyeluruh.
Perkembangan ini menjadi sorotan publik karena perkara dugaan korupsi ADD Desa Lokki telah memasuki tahap pembuktian yang menentukan arah penyidikan.
Masyarakat kini menunggu apakah rangkaian alat bukti yang tengah dikumpulkan penyidik telah memenuhi syarat hukum untuk menetapkan pihak yang bertanggung jawab secara pidana.Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat belum mengumumkan adanya penetapan tersangka. Penyidikan masih terus berlangsung.(NH01)












