AMBON,Nusantaraharian.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Maluku mendesak Kepolisian Resor Seram Bagian Barat (Polres SBB) untuk segera mengusut tuntas kasus pembacokan terhadap seorang aktivis Maluku yang terjadi di wilayah Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat.
Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPD GMNI Maluku, Sutriono Mohamadi, SH., menegaskan bahwa aparat kepolisian harus bergerak cepat mengungkap pelaku dan motif di balik peristiwa pembacokan yang menimpa Rafli Bufakar, SH., MH., agar tidak menimbulkan keresahan yang lebih luas di tengah masyarakat.
Menurut Sutriono, kasus kekerasan tersebut merupakan persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebelah mata karena berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat apabila tidak ditangani secara profesional dan cepat oleh aparat penegak hukum.
“Kami meminta Kapolres Seram Bagian Barat untuk mengusut tuntas kasus pembacokan terhadap salah satu aktivis Maluku tersebut. Aparat harus segera menangkap para terduga pelaku dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Sutriono dalam keterangannya.
Ia menilai, apabila para pelaku tidak segera ditangkap dan dibiarkan berkeliaran di tengah masyarakat, maka hal itu dapat menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Kabupaten Seram Bagian Barat, khususnya di wilayah yang dikenal dengan sebutan Tanah Saka Mese Nusa.Menurutnya, lambannya penanganan kasus berpotensi menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat serta memicu spekulasi yang dapat memperkeruh situasi keamanan.
“Jika para pelaku tidak segera diamankan, maka hal itu bisa memicu ketakutan masyarakat. Apalagi peristiwa ini terjadi di ruang publik, tepatnya di ruas jalan yang menjadi akses vital masyarakat. Negara harus hadir memberikan rasa aman kepada warga,” katanya.Sutriono juga mengingatkan bahwa apabila proses penegakan hukum terkesan lamban atau terjadi pembiaran, konflik sosial berpotensi berkembang ke arah yang lebih luas dan sulit dikendalikan.Karena itu, ia meminta Kepolisian Daerah Maluku untuk memberikan perhatian serius terhadap perkembangan kasus tersebut. Bahkan, menurutnya, evaluasi terhadap kinerja aparat di tingkat wilayah perlu dilakukan apabila penanganan perkara tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan.
“Saya meminta Kapolda Maluku memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu agar masyarakat memperoleh kepastian hukum dan rasa keadilan,” ujarnya.
Meski demikian, GMNI Maluku juga mengimbau masyarakat Kabupaten Seram Bagian Barat, khususnya masyarakat Kecamatan Huamual, agar tetap menjaga situasi keamanan dan tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang belum terverifikasi.Sutriono meminta seluruh elemen masyarakat menahan diri serta tidak terpengaruh oleh narasi yang berpotensi memecah belah persatuan dan kerukunan antarwarga.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan tidak mudah digiring oleh isu-isu yang dapat memperkeruh keadaan. Mari kita percayakan proses penegakan hukum kepada Polres Seram Bagian Barat sambil terus mengawasi agar berjalan secara profesional dan transparan,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus pembacokan yang menimpa Rafli Bufakar. Belum ada keterangan resmi mengenai identitas para terduga pelaku maupun motif yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.
Kasus ini terus menjadi perhatian berbagai elemen masyarakat sipil, organisasi kepemudaan, dan organisasi kemahasiswaan di Maluku yang berharap aparat penegak hukum segera mengungkap pelaku serta menuntaskan proses hukum secara adil dan transparan.(*)












