AMBON, Nusantaraharian.com — Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Maluku mendesak aparat kepolisian mengusut hingga tuntas kasus pembacokan terhadap Rafli Bufakar, S.H., M.H., yang terjadi di Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Organisasi tersebut menilai terdapat sejumlah kejanggalan yang mengarah pada dugaan adanya perencanaan di balik aksi penghadangan yang berujung pada pembacokan tersebut.
Korban, yang diketahui merupakan Sekretaris Dusun Tanah Goyang sekaligus kader Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA-PMII), mengalami luka serius setelah diserang sekelompok pemuda saat dalam perjalanan menuju Pos Polisi Subsektor Laala pada Sabtu, 30 Mei 2026.
Sekretaris PWNU Maluku, Sahrir Rumluan, mengatakan berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya, Rafli saat itu bersama Kepala Dusun Tanah Goyang, Kepala Pemuda, dan seorang staf dusun berangkat untuk melaporkan persoalan yang terjadi usai pesta joget di wilayah tersebut.
Namun sebelum tiba di kantor polisi, rombongan mereka diduga dihadang oleh sekelompok pemuda yang datang menggunakan empat hingga lima sepeda motor dan membawa senjata tajam jenis parang.
“Yang menjadi pertanyaan besar adalah bagaimana para pelaku mengetahui secara tepat waktu dan lokasi perjalanan korban menuju pos polisi. Ini harus menjadi fokus penyelidikan aparat,” kata Sahrir kepada wartawan, Jumat, 5 Juni 2026.
Menurutnya, langkah yang ditempuh Rafli dan rombongannya merupakan upaya menyelesaikan persoalan melalui jalur hukum. Karena itu, PWNU Maluku menilai tindakan penghadangan dan pembacokan terhadap korban tidak bisa dipandang sebagai peristiwa biasa.
Dalam serangan tersebut, Rafli mengalami luka bacok pada bagian wajah, tangan, jari, dan beberapa bagian tubuh lainnya. Saat ini ia masih menjalani perawatan intensif di Ambon.
PWNU Maluku menduga terdapat pihak-pihak lain yang perlu didalami penyidik terkait kemungkinan adanya perencanaan sebelum aksi kekerasan itu terjadi. Dugaan tersebut, kata Sahrir, muncul karena penghadangan terjadi ketika korban sedang menuju kantor polisi untuk membuat laporan.
“Jika seseorang yang hendak melapor kepada aparat justru diserang di tengah perjalanan, maka penyidik perlu menelusuri siapa yang mengetahui rencana keberangkatan korban, siapa yang menentukan titik penghadangan, dan apakah ada pihak lain yang berperan di belakang peristiwa ini,” ujarnya.
PWNU Maluku menegaskan bahwa dugaan tersebut sepenuhnya menjadi ranah penyidikan kepolisian untuk dibuktikan melalui alat bukti dan fakta hukum.
Selain sebagai kader IKA-PMII, Rafli juga diketahui menjabat sebagai Sekretaris Dusun Tanah Goyang. Menurut PWNU Maluku, status tersebut membuat peristiwa ini memiliki dimensi yang lebih luas karena menyangkut aparat pemerintahan yang sedang menjalankan fungsi pelayanan masyarakat.
“Ketika seorang perangkat pemerintahan di tingkat dusun yang hendak menempuh jalur hukum justru menjadi korban kekerasan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan individu, tetapi juga rasa aman masyarakat dan wibawa hukum itu sendiri,” kata Sahrir.
PWNU Maluku mendesak Kapolda Maluku dan Kapolres Seram Bagian Barat untuk mengusut seluruh pihak yang terlibat dalam perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang belum teridentifikasi.
Organisasi itu juga mempertanyakan perkembangan penanganan kasus yang hingga hampir sepekan pascakejadian baru mengarah pada satu orang terduga pelaku.
“Kami berharap proses penyidikan dilakukan secara menyeluruh. Jangan berhenti pada pelaku lapangan. Jika ditemukan adanya pihak yang memerintah, mengorganisasi, atau merancang tindakan tersebut, maka mereka juga harus dimintai pertanggungjawaban hukum,” ujar Sahrir.
PWNU Maluku menyatakan akan terus mengawal jalannya proses hukum hingga seluruh fakta terungkap dan para pelaku diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan adanya dalang maupun perkembangan terbaru penyidikan kasus pembacokan terhadap Rafli Bufakar.(NH01)












