PPPK Paruh Waktu Dilantik di Seram Bagian Barat, Bupati Asri Arman Pimpin Langsung

  • Bagikan

Piru, Maluku,Nusantaraharian.com – Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) telah melaksanakan pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada hari Kamis, 17 Desember 2025. Kegiatan yang diadakan di Lapangan Upacara Kantor Bupati SBB, Desa Morekau, dihadiri oleh 2293 peserta PPPK paruh waktu dan dipimpin langsung oleh Bupati SBB, Ir. Asri Arman.

Pada acara tersebut, para calon PPPK paruh waktu melakukan pengambilan sumpah janji untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan integritas. Selanjutnya, Bupati Asri Arman secara langsung menyerahkan SK pengangkatan kepada setiap peserta, yang menandai resmi mereka menjadi bagian dari aparatur sipil negara (ASN) dengan status perjanjian kerja paruh waktu.

berdasarkan konteks kebijakan PPPK paruh waktu nasional dan pelantikan di daerah lain, kegiatan ini diharapkan menjadi bentuk pengakuan atas kontribusi tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi di berbagai sektor pelayanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan teknis di SBB. Selain itu, hal ini juga memberikan kepastian status kerja dan keberlanjutan bagi para peserta, serta diharapkan dapat memperkuat kinerja pelayanan publik di kabupaten.

PPPK paruh waktu merupakan kebijakan pemerintah pusat yang diterapkan daerah untuk menata tenaga non-ASN, dengan prioritas diberikan kepada honorer yang tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Gaji PPPK paruh waktu ditetapkan minimal sama dengan gaji yang diterima saat menjadi non-ASN atau setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) daerah masing-masing.

Acara pelantikan ini menjadi momentum baru bagi para PPPK paruh waktu untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan mendukung visi misi pembangunan Kabupaten Seram Bagian Barat.(NH01)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *