Akademisi UIN A.M. Sangadji:Tindakan Yeni Rosbayani Tidak Bermoral, Birokrasi Bisa Busuk, Masyarakat Bisa Pecah Belah

  • Bagikan

Piru, Nusantaraharian.com – Peristiwa memilukan di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yang melibatkan Yeni Rosbayani Asri, istri Bupati, yang diduga memerintahkan Satpol PP menjemput paksa pejabat daerah, mendapat kecaman sangat keras dari kalangan intelektual.

Dr. Manaf Tubaka, Wakil Direktur Pascasarjana dan Dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) A.M. Sangadji Ambon, menilai peristiwa tersebut bukan sekadar kesalahan prosedur, melainkan tindakan yang sangat tidak bermoral dan merupakan bentuk penghinaan berat terhadap wibawa negara serta institusi pemerintahan.

Dalam analisisnya yang tajam dan mendalam, Dr. Manaf Tubaka memaparkan dampak fatal yang akan ditimbulkan jika tindakan semacam ini dibiarkan terus terjadi.

Menurutnya, membiarkan pihak yang tidak memiliki jabatan dan wewenang resmi ikut campur urusan dinas adalah awal mula kerusakan tata kelola pemerintahan yang parah.

“Ini jelas mengarah pada pembusukan birokrasi. Ketika orang yang bukan pejabat bisa seenaknya memberi perintah operasional, maka sistem yang dibangun dengan susah payah akan runtuh dan hancur total. Ini adalah penyakit kanker bagi pemerintahan,” tegas Dr. Manaf

Tindakan memanggil dan menjemput paksa pejabat dinilai telah merusak tatanan hierarki yang seharusnya terjalin profesional antara Kepala Daerah dan jajarannya.

“Tindakan ini mencederai hubungan struktural birokrasi antara pejabat daerah dengan bupati. Lantas, apa dasar legitimasi istri seorang bupati memanggil paksa seorang pejabat daerah dengan mengerahkan Satpol PP? Ini jelas melampaui batas kewenangan dan kewarasan berpikir,” tandasnya

Lebih jauh, akademisi ini memperingatkan bahwa kondisi seperti ini bukan hanya mengganggu kinerja pemerintahan, tapi juga sangat berbahaya bagi stabilitas dan kedamaian daerah.

“Ini bisa menjadi ancaman serius terhadap pelayanan publik di Kabupaten SBB. Selain itu, tindakan semacam ini berpotensi menghadirkan pembelahan sosial yang tajam di tengah masyarakat dan bisa berdampak pada konflik sosial yang tidak diinginkan,” ungkapnya.

Dr. Manaf Tubaka menekankan bahwa peristiwa ini sudah sangat keterlaluan dan melewati batas norma kesopanan maupun aturan negara.

“Ini sudah keterlaluan dan harus menjadi atensi publik secara luas. Sebab jika publik diam saja terhadap masalah yang sangat memalukan ini, akan menjadi preseden buruk bagi masyarakat SBB ke depannya. Artinya, hal semacam ini dianggap biasa dan bisa terulang lagi,” pungkasnya.

Pernyataan ini semakin memperkuat sorotan publik bahwa tindakan yang dilakukan oleh istri Bupati SBB tidak hanya melanggar aturan birokrasi, tetapi juga merusak nilai-nilai etika dan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.(NH01)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *