Piru, Maluku,Nusantaraharian.com – Polres Seram Bagian Barat (SBB) terus menindaklanjuti kasus penambangan ilegal yang dilakukan oleh PT. Maranti Jaya Permai di Kali Dusun Laala, Desa Lokki, Kecamatan Huamual.
Kasus ini sebelumnya telah menjadi perhatian publik dan ramai diberitakan di berbagai media. AKP J. R. Soplanit, Kasi Humas Polres SBB, menyatakan bahwa serangkaian tindakan penyelidikan telah dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.
“Kami sudah tindak lanjuti kasus ini. Serangkaian tindakan penyelidikan telah dilakukan dan kami sudah mengundang pihak perusahaan untuk dimintai keterangan pada hari Jumat kemarin,” ujarnya pada Senin, 3 November 2025.
Pemeriksaan tidak berhenti sampai di situ. Kasi Humas menambahkan bahwa pemeriksaan lanjutan akan dilakukan dengan mengundang berbagai pihak, baik dari perusahaan maupun pihak terkait lainnya.
“Besok Selasa juga ada pemeriksaan lanjutan untuk pihak perusahaan,” tambahnya.
AKP. Soplanit menegaskan, “Kami Pihak Polres Seram Bagian Barat tidak tinggal diam terhadap kasus ini.”
Dengan tindakan tegas dari Polres SBB, diharapkan kasus ini dapat segera terungkap. Masyarakat diimbau untuk mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak penegak hukum dan menghindari penyebaran berita yang belum pasti kebenarannya.
Diharapkan, pelaku penambangan ilegal dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Masyarakat setempat berharap agar penegakan hukum yang transparan dan adil dapat memberikan efek jera bagi pelaku penambangan ilegal lainnya, serta menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Seram Bagian Barat. (NH01)












