BOM HUKUM! Audit Korupsi ADD/DD Desa Lokki Hampir Selesai, Kajari Anto Widi: Terima LHP LANGSUNG TETAPKAN TERSANGKA!

  • Bagikan

Piru,Nusantaraharian.com – Kabar dahsyat datang dari institusi penegak hukum. Hasil audit internal yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku terkait dugaan korupsi dana Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di Desa Lokki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), dikabarkan SEGERA RAMPUNG.

Tidak ada kompromi, tidak ada main-main. Begitu laporan hasil pemeriksaan diterima, proses hukum akan berjalan secepat kilat. Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat siap menjerat pelaku tanpa ampun.

Hal ini disampaikan secara tegas oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Seram Bagian Barat, Bapak Anto Widi Nugroho, melalui pesan WhatsApp kepada awak media, Senin (13/04/2026). Kajari Anto Widi menjelaskan, saat ini Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari auditor Kejati Maluku sudah dalam tahap penyelesaian akhir.

“LHP sudah hampir rampung, dalam waktu dekat akan selesai dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat,” tegas Anto Widi Nugroho.

Lebih jauh, ia menegaskan komitmen jajarannya untuk bertindak cepat dan tegas. Tidak akan ada penundaan atau permainan waktu yang biasa menghambat keadilan.

“Setelah kami terima Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut, kami akan langsung proses dan LANGSUNG MENETAPKAN TERSANGKA, ucapnya dengan nada penuh penekanan.

Menanggapi pertanyaan awak media terkait berapa orang yang akan dijadikan tersangka dan posisi apa saja yang terlibat dalam skema kerugian negara ini, Kajari memberikan jawaban singkat namun sangat mengintimidasi.

“Terkait berapa jumlah calon tersangka, menunggu sampai akan ditetapkan nanti. Tunggu ya,” jawab Anto Widi Nugroho singkat namun menusuk.

Jawaban ini memberikan sinyal kuat bahwa nama-nama besar, pejabat, atau oknum yang diduga terlibat dalam penggelapan uang rakyat tersebut akan segera tersingkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.  

Kasus dugaan korupsi dana ADD dan DD Desa Lokki ini menjadi sorotan tajam publik karena menyangkut uang negara yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan desa, namun diduga dikorupsi secara sistematis.

Kini masyarakat tinggal menunggu hitungan waktu, kapan nama-nama tersangka akan diumumkan dan dibawa ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(NH01)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *