Desa Loki Terima Surat Pemberitahuan PemboranNikel, Penjabat: Saat Ini Hanya Pengambilan Sampel

  • Bagikan

Piru, Nusantaraharian.com – Pemerintah Desa Loki, Kecamatan Huamual,Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku telah menerima surat pemberitahuan dari PT Manusela Prima Mining mengenai rencana kegiatan pemboran ulang untuk eksplorasi bijih nikel lateritik di wilayah konsesi perusahaan. Hal ini disampaikan Penjabat Kepala Desa Loki, Salmon Purimahua, saat dihubungi wartawan pada Selasa (31/3/2026).

“Surat sudah masuk di Desa, dan surat masuk itu sebelum beta (saya) menjabat. Saat itu masih masa jabatan Penjabat sebelumnya,” jelas Purimahua.

Penjabat Kepala Desa menegaskan bahwa hingga saat ini perusahaan belum melakukan kegiatan eksploitasi maupun eksplorasi secara menyeluruh, hanya fokus pada tahap pengambilan sampel untuk mengetahui potensi kandungan bijih nikel di kawasan tersebut. “Saat ini belum ada kegiatan eksplorasi besar-besaran, mereka masih dalam tahap pengambilan sampel. Pihak desa akan terus mengawasi agar semua kegiatan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ucapnya.

Surat pemberitahuan bernomor 01/SP/MPM-STU/25 Feb. 26/ARM telah dikirimkan perusahaan pada tanggal 25 Februari 2026. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa rencana pemboran akan dilakukan di dalam lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi serta wilayah Area Penggunaan Lain (APL), dengan luasan sekitar 50 hektare di Kawasan La Ala dan sekitarnya.

Kegiatan pemboran yang direncanakan berlangsung dari tanggal 2 Maret hingga 30 Maret 2026 akan menggunakan dua mesin bor bertipe Jacro 175, dengan tujuan untuk mengukur kadar dan potensi kandungan bijih nikel lateritik. PT Manusela Prima Mining merupakan pemegang IUP berdasarkan Keputusan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 545a Tahun 2009, dengan luas wilayah usaha seluas 4.389 hektare di Kecamatan Seram Barat. (NH01)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *