Jelang Operasi Ketupat Salawaku 2026, Polres SBB Musnahkan Ribuan Liter Sopi dan Miras Ilegal

  • Bagikan

Piru,Nusantaraharian.com – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Ketupat Salawaku 2026, Polres Seram Bagian Barat (SBB) melaksanakan pemusnahan ribuan liter minuman keras (miras) ilegal hasil operasi kepolisian dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 12 Maret 2026, pukul 16.05 WIT di Lapangan Mapolres SBB.

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kapolres SBB AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M, dan dihadiri oleh unsur Forkopimda serta pejabat daerah. Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati SBB Selvinus Kainama, S.Pd, Dandim 1513/SBB Letkol Jaka Putra Dinda, Kepala Kejaksaan Negeri SBB Anto Widi Nugroho, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Dataran Honipopu Haris Konstitunto, S.H., M.K.N, Wakapolres SBB Kompol Beni Kurniawan, S.H., S.I.K., M.A., para Pejabat Utama Polres SBB, Kapolsek jajaran, serta perwakilan instansi terkait lainnya.

Kegiatan diawali dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang temuan, kemudian dilanjutkan dengan proses pemusnahan. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 2.795 liter sopi, 24 botol Iceland Vodka, 5 botol Mix-mix, 7 botol Anggur Merah, 3 botol Kawa-kawa, 1 botol Brandy, dan 1 botol Drum. Seluruh miras tersebut dituangkan ke dalam kolam yang telah disediakan di lokasi kegiatan.

AKBP Andi Zulkifli menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan wujud komitmen Polres SBB dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya menjelang Operasi Ketupat Salawaku 2026. “Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten SBB,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa peredaran miras ilegal sering menjadi pemicu tindak kriminalitas dan konflik sosial. Oleh karena itu, penindakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui operasi kepolisian dan KRYD.

Selain itu, Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga kamtibmas dengan tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan miras ilegal. “Kami mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, terutama menjelang hari raya. Peran serta masyarakat sangat penting dalam mencegah peredaran miras ilegal serta berbagai potensi gangguan keamanan lainnya,” tambahnya.(NH01)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *