Piru,Maluku, Nusantaraharian.com – Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat (Kejari SBB) menggelar Rapat Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) Kepatuhan Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2025 Tahap II, yang diadakan di Aula Kejaksaan Negeri SBB pada 24 November 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah tersebut.
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri SBB, Anto Widi Nugroho, S.H., M.H., didampingi oleh Kasi Datun Sesca Taberima, S.H., M.H., beserta Jaksa Pengacara Negara Kejari SBB.
Turut hadir pula Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon beserta jajaran, Kepala Inspektorat Kab. SBB, Kepala Dinas PMD Kab. SBB, Kepala Balai UPTD Pengawad Tenaga Kerja Regional I, Kepala Dinas Kesehatan Kab. SBB, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja Kab. SBB, Perwakilan BPKAD Kab. SBB, serta jajaran Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat.
Dalam sambutannya, Kajari SBB, Anto Widi Nugroho, menekankan pentingnya kepatuhan pembayaran iuran JKN sebagai fondasi keberlangsungan program jaminan kesehatan.
“Dengan iuran yang tertib dan berkelanjutan, kita dapat memastikan seluruh peserta, termasuk pekerja, masyarakat umum, dan keluarga mereka, memperoleh akses layanan kesehatan secara menyeluruh dan berkesinambungan,” ujarnya.
Beliau juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat komitmen, meningkatkan koordinasi, dan memastikan proses administrasi iuran berjalan tertib. Kolaborasi yang baik diharapkan dapat meningkatkan kualitas perlindungan kesehatan bagi pegawai dan masyarakat di Kabupaten Seram Bagian Barat.
“Pengawasan dan pemeriksaan tidak boleh dipandang sebagai beban, melainkan sebagai budaya kerja yang membentuk integritas dan akuntabilitas. Semoga kegiatan ini dapat memperkuat langkah kita bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan,” tambahnya.
Pasca rapat, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir sepakat untuk berkoordinasi dan bersinergi dalam rangka meningkatkan kepatuhan pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional.
Kegiatan ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam pengelolaan dan kepatuhan terhadap program JKN di Kabupaten Seram Bagian Barat, sehingga pelayanan kesehatan dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.(NH/Red)












