PIRU, MALUKU,NUSANTARAHARIAN.COM- Kasus dugaan tindak pidana korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Desa Lokki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), yang terjadi periode 2017-2020 dan dilaporkan masyarakat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) SBB pada 2021, hingga kini belum menemukan titik terang. Meskipun beberapa calon tersangka telah diidentifikasi, penetapan status tersangka belum dilakukan.
Kepala Kejaksaan Negeri SBB, Anto Widi Nugroho, S.H., M.H., saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa kasus tersebut masih dalam proses. Ketika ditanya mengenai alasan kelambatan dan kendala yang dihadapi, ia mengarahkan untuk menanyakan kepada pihak auditor. “Masih proses. Silahkan tanyakan ke Auditor. Jika sudah jadi langsung di tindak lanjuti,” ucapnya.
Sebagai informasi, berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW), sektor desa hingga kini masih menjadi sektor dengan jumlah kasus korupsi terbanyak di Indonesia, meskipun terdapat tren penurunan pada tahun 2024 dengan 77 kasus dan kerugian negara sekitar Rp80,9 miliar. Sebelumnya, pada tahun 2023 tercatat 187 kasus dengan kerugian mencapai Rp162 miliar. Faktor penyebab tingginya kasus korupsi di sektor desa antara lain minimnya pemahaman masyarakat, kurang optimalnya fungsi pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), keterbatasan akses informasi, serta ketidaksiapan aparatur desa dalam mengelola keuangan.
Perlu diketahui bahwa pada 11 Juni 2025 lalu, Kejari SBB telah resmi meningkatkan status kasus dugaan korupsi dana desa tersebut ke tahap penyidikan, namun hingga saat ini belum ada perkembangan lebih lanjut terkait penetapan tersangka.(NH01)












