Piru,Nusantaraharian.com – Dugaan praktik korupsi di Puskesmas Inamosol, Kecamatan Inamosol, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) semakin menguat setelah tim Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten SBB melakukan pemeriksaan menyeluruh selama sehari penuh – dari pagi hingga malam hari ini. Lebih mengejutkan, seorang pegawai puskesmas mengakui adanya pemotongan dana perjalanan dinas bagi setiap petugas.
“Tidak ada perlakuan yang dibedakan, semua aspek akan digali sesuai standar yang berlaku,” tegas Indra Maruapey, Inspektur Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat, yang memimpin tim pemeriksa. Tim APIP melakukan inventarisasi dokumen keuangan dan menggeledah semua elemen puskesmas, mulai dari penanggungjawab program, pendamping, perawat, ahli gizi, hingga petugas keselamatan lingkungan (kesling).
Mengakomodasi kondisi keagamaan di daerah, jadwal pemeriksaan disesuaikan. Pemeriksaan bukti yang belum selesai akan dilanjutkan malam ini dan besok (4/4/2026) oleh anggota tim yang beragama Islam, sementara rekan-rekan Kristen melaksanakan ibadah besar.
Sebuah konfirmasi langsung dari pegawai puskesmas yang meminta nama tidak dipublikasikan memperkuat dugaan korupsi. “Beta sudah selesai diperiksa dan memberikan keterangan. Sesuai dengan berita, ada pemotongan dana senilai 700 ribu rupiah pada tahun 2024 dan 500 ribu rupiah pada tahun 2025 dari setiap pegawai yang melakukan perjalanan dinas,” ujarnya.
Menanggapi pengakuan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) SBB Anto Widi Nugroho, S.H., M.H. dalam keterangan resmi melalui WhatsApp menegaskan, “Kita hargai APIP, mereka sedang melakukan pekerjaan mereka dengan seksama. Setelah hasilnya keluar, kita akan segera koordinasi untuk menentukan langkah tindak lanjut yang tepat.”
Kajari menekankan komitmen penindakan hukum yang tegas: “Jika ada indikasi tindak pidana korupsi, kami tindak lanjut.”
Puskesmas Inamosol merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan bagi ribuan masyarakat. Dugaan penyimpangan ini menimbulkan kekhawatiran publik, mengingat anggaran yang digunakan berasal dari uang rakyat yang seharusnya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
Proses pemeriksaan masih berlangsung dan hasilnya diperkirakan segera disampaikan untuk koordinasi dengan Kejari SBB.(NH01)












