Piru,Nusantaraharian.com – Aktivis Maluku asal Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yang juga kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Sahril Musli, angkat bicara keras terkait skandal dugaan korupsi dan pemerasan anggaran di Puskesmas Inamosol. Sahril menilai fakta-fakta yang mulai terungkap ke publik sudah sangat cukup bagi aparat penegak hukum (APH) untuk segera mengambil langkah hukum yang tegas, tanpa menunda-nunda lagi.
Dalam keterangannya kepada media ini, Sahril Musli menyoroti perkembangan terbaru kasus ini, di mana Kepala Puskesmas Inamosol, Alexander Lessil, diketahui mengembalikan dana senilai 23 juta rupiah kepada salah satu pegawai pemegang program. Tindakan yang terjadi pada Kamis (26/03/2026) di Desa Waimital, Kecamatan Kairatu, dan dilakukan setelah kasus ini menjadi sorotan luas itu, dinilainya sebagai bukti nyata yang tak bisa dipungkiri.
“Kasus ini sudah mulai terungkap dan terbuka ke publik. Pengembalian uang senilai 23 juta rupiah yang dilakukan oleh Kapus kepada pemegang program itu adalah salah satu bukti kuat, selain rekaman suara yang sudah ada sebelumnya. Ini sudah cukup bagi pihak kepolisian maupun kejaksaan untuk segera memproses kasus ini secara hukum. Jangan biarkan bukti yang sudah ada di depan mata ini hilang atau ditutup-tutupi,” tegas Sahril dengan tegas.
Diketahui, pengembalian dana tersebut dilakukan secara mendadak setelah kasus ini menuai kecaman luas. Dalam momen pengembalian itu, Alexander Lessil bahkan berusaha membangun narasi lewat video yang direkam salah satu pegawai, mengklaim bahwa uang tersebut hanya “dititipkan”. Padahal, fakta di lapangan menunjukkan sebelumnya Lessillah yang mengambil uang tersebut secara sepihak tanpa prosedur administrasi maupun penjelasan yang jelas. Hingga berita ini diturunkan, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengenai hal ini, Alexander Lessil memilih diam dan tidak memberikan tanggapan apa pun.
Sahril menilai seluruh rangkaian peristiwa inimulai dari pengambilan uang tanpa aturan, upaya memutarbalikkan fakta lewat video, hingga sikap menghindar saat diminta keterangan semakin memperkuat dugaan bahwa telah terjadi tindak pidana korupsi yang terstruktur.
Bahkan, rekaman suara yang sebelumnya meledak juga membongkar adanya skema pembagian dana yang sangat rinci, di mana terduga pelaku mengakui adanya alokasi Dana Buat Kadis Kesehatan Dan Inspektorat, Buat Bendahara Puskesmas dan Kapus sendiri, Hal ini menunjukkan bahwa kasus ini bukan sekadar pelanggaran di tingkat satuan kerja, melainkan berpotensi melibatkan jaringan yang lebih luas.
Selain mendesak proses hukum, Sahril Musli juga menyuarakan keprihatinan mendalam mengenai nasib para pegawai di Puskesmas Inamosol. Ia menuntut perlindungan serius dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum, karena diketahui setelah kasus ini terbongkar, Kepala Puskesmas diduga melakukan tekanan dan ancaman kepada para staf.
“Saya meminta kepada Pemerintah Daerah dan seluruh Aparatur Penegakan Hukum agar dapat melindungi setiap pegawai yang bertugas di Puskesmas Inamosol. Pasalnya, dengan terungkapnya kasus ini ke publik, kami dapat informasi bahwa Kepala Puskesmas juga melakukan tekanan dan ancaman bagi para pegawai. Akibatnya, mereka merasa tertekan, tidak nyaman, dan takut untuk menyampaikan kebenaran. Jangan biarkan mereka menjadi korban tindakan sewenang-wenang hanya karena menjalankan tugas atau karena mengetahui fakta sebenarnya,” ujar Sahril.
Merespons tuntutan ini, Komisi III DPRD Kabupaten SBB juga bereaksi keras. Sekretaris Komisi III, Rahmat Basiha, SH, menilai perbuatan tersebut sebagai pengkhianatan terhadap amanah rakyat.
“Sangat memalukan dan tidak bisa dimaafkan! Aparatur yang seharusnya berjuang untuk kesehatan rakyat malah menjadikan jabatan sebagai ladang uang haram. Sekarang setelah ketahuan dan disorot publik, baru dikembalikan dan bahkan berusaha dibuatkan narasi bohong bahwa itu hanya titipan. Saat dikonfirmasi pun memilih diam. Ini bukan pelanggaran disiplin biasa, ini dugaan tindak pidana korupsi yang harus diselidiki sampai ke akar-akarnya, termasuk dugaan intimidasi terhadap pegawai,” tegas Rahmat.
Komisi III juga mendesak seluruh lembaga penegak hukum—mulai dari Inspektorat Daerah, Kepolisian, hingga Kejaksaan untuk bergerak cepat. Penyelidikan harus memverifikasi seluruh bukti, baik rekaman suara, kronologi pengembalian dana yang mencurigakan, maupun dugaan ancaman terhadap pegawai.
Terpisah, Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat, Indra Maruapey, juga menegaskan tidak akan berhenti menyelidiki meskipun masa libur Lebaran.
“Kami akan segera melanjutkan proses investigasi menyeluruh, termasuk memverifikasi kebenaran adanya keterlibatan oknum di lingkungan kami serta meneliti kronologi pengembalian dana ini. Jangan ada yang merasa bisa berbuat nakal dan lolos begitu saja, atau berusaha menipu hukum dengan narasi palsu maupun tindakan intimidasi,” tegas Indra.
Masyarakat kini menanti dengan tajam, apakah seluruh jaringan dan dugaan pelanggaran—mulai dari korupsi dana, skema pembagian uang hingga pejabat daerah, hingga dugaan ancaman terhadap pegawai—benar-benar akan diusut tuntas sesuai hukum. (NH01)












