Dugaan Penggelapan Aset Daerah Rp600 Juta Terungkap: Mesin Tempel Laut 250 PK Milik Pemkab SBB Disembunyikan Sejak 2015

  • Bagikan

Piru, Nusantaraharian.com – Dugaan penggelapan aset daerah berupa dua unit mesin tempel laut 250 PK milik Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), dengan nilai total mencapai Rp600 juta, akhirnya terungkap. Saksi kunci mengaku peristiwa tersebut bermula sejak tahun 2015, tepat di akhir masa jabatan Bupati Jacobus F. Puttileihalat.

BM, yang mengaku sebagai salah satu pihak yang ikut mengambil kedua mesin tersebut, membeberkan detail kejadian dalam keterangannya pada Kamis (12/03/2026). Menurut BM, pengambilan aset daerah itu dilakukan di sebuah bengkel yang terletak di Desa Waisamu. “Waktu tahun 2015, pas akhir masa jabatan Pak Bob sebagai Bupati,” ujar BM, mengonfirmasi waktu terjadinya dugaan penggelapan tersebut.

Setelah diambil dari bengkel, kedua mesin laut 250 PK itu awalnya diamankan di rumah YP yang berada di Desa Kamal, Kecamatan Kairatu Barat. Namun, kondisi itu tidak berlangsung lama. BM menyatakan bahwa MR kemudian mengambil kedua mesin tersebut dari rumah YP dan menyembunyikannya di rumahnya sendiri. “Amankan di Bu YP pung rumah tapi MR angka akang sambunyi di dia pung rumah,” tegas BM.

Ketika ditanya mengenai pihak-pihak yang terlibat dalam pengangkatan dan pemindahan mesin dari rumah YP ke rumah MR, serta apakah dirinya ikut serta dalam proses tersebut, BM memberikan keterangan yang jelas. Ia mengaku berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat pemindahan dilakukan, namun menegaskan tidak turut mengangkat mesin tersebut. ” Beta dan YP di TKP tapi seng (tidak) turut angkat,” kata BMsingkat.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi oleh media ini lewat pesan WhatsApp pada hari yang sama, Kamis (12/03/2026), MR membantah terlibat dalam pengambilan mesin tersebut. “Sapa (siapa) yg (yang) ambil, beta (saya) ? Sapa (siapa) yg (yang) ambil dari bengkel? Coba tanya (tanyakan) orang yg (yang) kase (kasih) info itu jua, atau datang dgn (dengan) dia di beta (saya) lalu katong (kita) saling memberi keterangan tooo. Jang sampe yang kase info itu yang ambil, Ia toooo, datang dengan dong (mereka) langsung ke beta (saya) tooo, biar jelas,” tulis MR dalam pesannya.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait langkah hukum yang akan diambil terhadap dugaan penggelapan aset daerah ini. Masyarakat setempat pun menantikan tindakan tegas dari instansi terkait untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan aset daerah dapat dikembalikan serta pihak yang bertanggung jawab dipertanggungjawabkan sesuai dengan hukum yang berlaku.(NH01)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *