Tunda Pelantikan Pj Desa Lokki Usai Sepekan Lebih, Bupati Asri Arman Dinilai Tidak Komitmen dan Berpotensi Picu Konflik

  • Bagikan

Piru,Maluku ,Nusantaraharian.com – Lebih dari sepekan sejak Surat Keputusan (SK) pengangkatan dikeluarkan pada 14 Februari 2026, pelantikan Salmon Frans Purimahua sebagai Penjabat (Pj) Desa Lokki Kecamatan Huamual belum pernah terlaksana oleh Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat Ir. Asri Arman.

Keterlambatan yang tidak jelas alasan ini tidak hanya menyebabkan kekosongan kepemimpinan yang menghambat pelayanan publik, melainkan juga dinilai sebagai tindakan yang sengaja berpotensi memicu konflik masyarakat – sebuah ancaman yang pernah hampir meledak di daerah ini pada tahun 2022.

Amin Seipattiseun, Wakil Kepala Pemuda Tanah Goyang sekaligus anggota Tim Amanusa Dusun Tanah Goyang Desa Lokki Saat Di Konfirmasi Oleh Media ini Pada Minggu 08/03/2026, mengungkapkan kritis terhadap sikap Bupati yang dianggap tidak konsisten dengan keputusan sendiri. “SK sudah ditandatangani oleh Bupati pada 14 Februari, tapi hingga kini tidak ada tindakan apapun untuk melantiknya. Kekosongan kepemimpinan membuat pelayanan masyarakat seperti administrasi kependudukan, bantuan sosial, dan pengelolaan keuangan desa terhenti total,” ujar Amin kepada Nusantaraharian.com.

Lebih jauh, Amin Seipattiseun Yang Juga Merupakan Tim Amanusa Tanah Goyang itu menilai bahwa ketidakjelasan pelantikan ini bukan sekadar kelalaian administrasi, melainkan memiliki potensi untuk memecah belah masyarakat.

“Kita pernah merasakan pada tahun 2022, ketika konflik antarwarga hampir meledak akibat kekosongan kepemimpinan. Saat itu, pemerintah daerah dengan cepat mengangkat Pj Desa dari ASN lokal untuk meredam ketegangan. Namun kali ini, Bupati seolah-olah sengaja membiarkan kekosongan berlangsung – seolah ingin menciptakan celah bagi konflik baru,” tegasnya dengan nada menegaskan.

Padahal, Amin menegaskan bahwa dirinya beserta elemen pemuda dan masyarakat Desa Lokki pada awalnya memberikan dukungan penuh terhadap keputusan Bupati untuk mengangkat Salmon Frans Purimahua.

“Kita percaya pada keputusan Bupati, tapi kepercayaan itu akan sirna jika tidak diimbangi dengan komitmen yang nyata. Sebagai kepala daerah, Bupati harus menyadari bahwa setiap keputusan yang dikeluarkan bukan hanya sekadar kertas bertanda tangan, melainkan amanah yang harus ditepati untuk menjaga martabat daerah dan kehormatan jabatan itu sendiri,” tandasnya.

Desa Lokki Kecamatan Huamual yang terletak di Kabupaten Seram Bagian Barat Provinsi Maluku memang memiliki catatan sejarah konflik masyarakat yang cukup sensitif. Pada tahun 2022, perselisihan terkait pembagian sumber daya dan kebijakan desa hampir mengakibatkan bentrokan fisik, yang kemudian menjadi dasar pengangkatan Pj Desa dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) lokal untuk menstabilkan situasi.

Sampai saat ini, pihak Kantor Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat belum memberikan klarifikasi resmi terkait alasan penundaan pelantikan. Namun, dari sumber dalam yang tidak bisa disebutkan namanya, terdapat informasi bahwa penundaan dikaitkan dengan “evaluasi ulang” terhadap kelayakan Salmon Frans Purimahua – padahal SK yang sudah dikeluarkan menyatakan bahwa calon Pj Desa tersebut telah memenuhi semua persyaratan administrasi dan kompetensi.

“Kita tidak ingin menuduh tanpa dasar, tapi tindakan Bupati yang tidak konsisten ini jelas merugikan masyarakat. Kami mendesak Bupati untuk segera melantik Salmon Frans Purimahua dalam waktu paling lambat tiga hari ke depan, atau memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat Desa Lokki mengapa keputusan sendiri tidak bisa ditepati,” pungkas Amin.(NH02)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *