Masyarakat Desa Lokki Minta Segera Dilantikannya Salmon Frans Purimahua Sebagai Penjabat Desa, Ratusan Warga Siap Gelar Aksi Usai Pelantikan Tunda

  • Bagikan

Piru,Maluku,Nusantaraharian.com- Masyarakat Desa Lokki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), mengajukan permintaan tegas kepada Bupati SBB Ir. Asri Arman agar segera melantik Salmon Frans Purimahua sebagai Penjabat Desa Lokki sesuai dengan Surat Keputusan (SK) yang telah ditandatangani oleh Bupati tertanggal 14 Februari 2026. Ratusan masyarakat bahkan siap gelar aksi di kantor Bupati dan kantor desa jika permintaan mereka tidak segera ditindaklanjuti.

Masa jabatan mantan pejabat Desa Lokki, Reizen Salawaney, telah berakhir sejak tanggal yang sama dengan diterbitkannya SK pengangkatan Salmon. Salmon merupakan anak putra asli Desa Lokki dan mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat serta seluruh tokoh masyarakat setempat.

Herry Matakena, tokoh masyarakat Desa Lokki, menyampaikan aspirasi tersebut dengan nada tegas. “Kami minta Salmon yang siap dilantik segera dilantik. Jika tidak, masyarakat Lokki akan melakukan aksi menutup kantor desa Lokki dan melakukan aksi di kantor Bupati,” ujarnya.

Sebelumnya, Salmon Frans Purimahua telah dipanggil oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemerintahan Desa (Pemdes) untuk mengikuti proses pelantikan yang dijadwalkan pada hari Kamis (5/3/2026). Ia telah hadir di kantor Bupati, mengikuti persiapan pelantikan serta sebelumnya mengikuti gladiersi bersama Pejabat Penjabat (Pj) Desa Iha.

Namun, beberapa menit sebelum acara yang akan dipimpin oleh Wakil Bupati SBB dimulai di ruang kerjanya, Kepala Dinas Pemdes Abraham Tuhenay menyampaikan bahwa pelantikannya harus ditunda. Alasan yang disampaikan adalah mantan Penjabat Desa Reizen Salawaney sedang dalam proses pemeriksaan terkait penggunaan Dana TEKAD senilai 90 juta rupiah, dan pelantikan baru dapat dilaksanakan setelah proses tersebut selesai sesuai arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Maluku.

Masyarakat Desa Lokki menilai bahwa penundaan pelantikan serta kekosongan kepemimpinan di desa sama saja dengan pemerintah daerah sengaja menciptakan konflik di tengah masyarakat.

Hal ini diperkuat dengan pernyataan resmi dari Aliansi Masyarakat Lokki yang menggugat Pemerintah Kabupaten SBB agar segera menindaklanjuti keputusan resmi tersebut. Menurut perwakilan aliansi, keterlambatan pelantikan berpotensi menghambat jalannya pemerintahan desa serta pelayanan publik di Lokki. Mereka menegaskan akan terus melakukan langkah hukum dan aksi sosial sampai proses pelantikan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.(NH01)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *