Mengapa Polres Buru Biarkan Kasus Perzinaan Pegawai PLN Berbayang? Istri Sah: Keadilan Di Halalkan

  • Bagikan

BURU, MALUKU, NUSANTARAHARIAN.COM – Ditemukan langsung dalam aksi tidak terpuji, dicoba dilarikan dengan kekerasan, bahkan anak kandungnya tersemprot saat pelaku kabur namun kasus dugaan perzinahan yang dilakukan seorang pegawai PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Buru malah dibiarkan mengambang di meja Polres Pulau Buru! Tidak ada satu langkah pemeriksaan pun yang dilakukan, membuat istri korban merasakan sakit ganda sementara sang pelaku bebas berkeliaran seperti tidak pernah melakukan kesalahan!

Mega Putri Soamule, istri sang pegawai bernama Ahmad, menemukan aksi perzinahan tersebut pada sekitar pukul 02.00 WIT tanggal 8 Februari 2026 di kos-kosan milik Ahmad yang berlokasi di kawasan BTN Tatanggo, Kota Namlea. Saat menangkap suaminya bersama seorang gadis bernama Nadia Ulfa Warhangan, Mega bahkan berhasil merekam bukti jelas dari kejadian tersebut.

Namun bukan keadilan yang dia dapatkan malah Ahmad mencoba menghalanginya dengan memecahkan kaca kendaraan, lalu kabur bersama Nadia menggunakan mobil hingga tidak sengaja menyempret anak mereka yang baru berusia 3 tahun, Lunara Zehra Basyarewan!

“Sudah saya laporkan dengan membawa bukti yang jelas dan saksi yang siap bersuara, tapi polisi cuma memberikan alasan ‘sedang diproses’ atau ‘menunggu jadwal’! Sampai kapan harus menunggu? Apakah karena dia pegawai PLN jadi punya hak istimewa untuk lepas dari hukum? Atau ada pihak tertentu yang menyembunyikan sesuatu di balik kelambanan ini?” Ujar Mega .

Masyarakat Pulau Buru sudah tidak tahan lagi dengan kondisi ini! Dimana letak integritas dan tanggung jawab pihak kepolisian yang seharusnya menjadi penjaga keadilan untuk SEMUA warga negara? Apakah kasus perzinahan yang tidak hanya menyakiti hati seorang istri dan merusak martabat keluarga, tetapi juga membahayakan keselamatan anak kecil dianggap remeh? Atau ada tangan-tangan tersembunyi yang sengaja membuat kasus ini terbenam dan tidak mendapatkan perhatian yang layak?

Hingga detik ini, Polres Pulau Buru TETAP DIAM dan tidak memberikan sedikit pun klarifikasi resmi terkait kelambanan yang sangat mencurigakan dalam penanganan kasus ini. Keadilan seharusnya tidak mengenal jabatan, status sosial, atau latar belakang seseorang – namun di Pulau Buru, seolah-olah aturan tersebut tidak berlaku dan keadilan seolah-olah dihalalkan demi kepentingan tertentu!

“KAMI MEMANGGIL POLRES BURU UNTUK SEGERA BERGERAK! TANGANI KASUS INI SECARA ADIL DAN TRANSPARAN SEKARANG JUGA! JANGAN SAMPAI HATI SEORANG ISTRI YANG TERLUKA DAN HIDUP ANAK KECIL YANG TERBAYANG-BAYANG HARUS MENUNGGU KEADILAN SAMPAI KIAMAT!” (NH01)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *