Piru, Maluku, Nusantaraharian.com – Kasus dugaan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) oleh oknum tak bertanggung jawab di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Air Pessy, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), menjadi sorotan.
Baik orang tua siswa maupun pihak sekolah mengaku terkejut dengan kejadian ini. Rosma Latif, salah satu orang tua siswa, mengungkapkan kekecewaannya kepada media setelah mengetahui dana PIP anaknya telah dicairkan oleh pihak yang tidak dikenal.
Bersama sejumlah orang tua lainnya, Rosma mendatangi Bank BRI cabang Piru pada 11 September 2025 untuk membuka rekening sebagai syarat pencairan dana.
“Kami datang untuk membuka buku rekening dengan membawa nomor rekening yang diberikan oleh kepala sekolah.Betapa kagetnya kami, dana sudah masuk dan sudah dicairkan saat itu juga! Kami tidak tahu siapa yang mencairkan,” ujar Rosma dengan nada bingung.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten SBB, Shunah Umayah Patti, menyatakan belum mengetahui adanya kasus tersebut dan berjanji akan segera memanggil kepala sekolah untuk dimintai keterangan.
Kepala Sekolah SDN Air Pessy, La Kanija, saat dikonfirmasi, menyatakan keterkejutannya.
Ia mengaku baru mengetahui kejadian ini setelah mendapat laporan dari orang tua siswa penerima dana PIP.
“Saya juga kaget dan tidak tahu siapa yang telah mencairkan dana PIP para siswa. Selaku kepala sekolah, saya merasa prihatin,” ungkap La Kanija.
La Kanija menambahkan bahwa dirinya tidak pernah merekomendasikan guru atau siapapun untuk mencairkan dana PIP. Selama ini, ia selalu menyampaikan informasi langsung kepada orang tua siswa penerima.
Terkait dana yang sudah masuk ke rekening penerima namun langsung ditarik keluar, La Kanija mengaku tidak memiliki informasi.
Ia menegaskan bahwa selama ini proses pencairan dana PIP selalu melibatkan orang tua siswa secara langsung.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi dunia pendidikan di Kabupaten SBB. Masyarakat berharap pihak berwajib dapat segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku.
Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai sistem pengawasan dan pengelolaan dana PIP di tingkat sekolah. (NH01)









