Dusun Waimeten Memanas: Tumpukan Batu Berujung Adu Mulut hingga Ancaman Baku Tikang

  • Bagikan

Piru, Maluku, Nusantaraharian.com – Suasana tegang menyelimuti Dusun Waimeten Pantai, Desa Piru, pada Kamis, 9 Oktober 2025.

Kapolsek Piru, Iptu M. Nuh Renuf, SH, bersama Kenit Reskrim Aipda Adolfis Matayane, Bhabinkamtibmas Desa Piru Max Ngilawana, dan sejumlah anggota mendatangi kediaman La Hapiz dan La Isitu. Kedatangan ini merupakan respons atas laporan masyarakat yang diajukan oleh Wiliya terkait dugaan tindakan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh La Hapiz.

Menurut laporan, La Hapiz diduga telah membuang tumpukan batu besar di jalan masuk menuju rumah Wiliya dan warga sekitarnya, menyebabkan keresahan dan menghalangi akses.

Sebelum mendatangi La Hapiz dan La Isitu di bengkel mereka, Polsek Piru telah mengirimkan surat undangan. Namun, undangan tersebut tidak diindahkan. Bhabinkamtibmas dan beberapa anggota kemudian mendatangi mereka untuk menyampaikan kembali undangan tersebut, tetapi La Hapiz menolak hadir dan terlibat dalam adu argumentasi dengan petugas.

Karena situasi yang tidak mau menghadiri, anggota Polsek memilih untuk kembali ke kantor. Beberapa waktu kemudian, Kapolsek Piru bersama anggota kembali mendatangi La Hapiz dan La Isitu, dan pertemuan pun dilakukan di tempat tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolsek meminta Kepala Dusun Waimeteng, Kahar Holle, untuk hadir sebagai saksi. Namun, kehadiran kepala dusun justru memicu cekcok baru. La Hapiz diduga mengancam dan mengeluarkan kata-kata yang mengundang perkelahian kepada Kahar Holle, “Mari katong baku tikang” (Ayo kita berkelahi menggunakan senjata tajam).

Saat diwawancarai di lokasi, Kapolsek Piru menjelaskan bahwa sengketa lahan menjadi penyebab laporan atau pengaduan masyarakat terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan atas pemalangan jalan masuk ke rumahnya.

“Beberapa kali anggota tampil terkait dengan laporan ini. Kami turun ke lokasi sebagai bagian dari menanggapi pengaduan masyarakat,” ujarnya.

Kapolsek menambahkan, “Kami mengundang yang bersangkutan agar ada penyelesaian di Polsek. Namun, yang bersangkutan mengklaim bahwa lahan tersebut miliknya, sehingga menolak hadir.

Sebagai penanggung jawab keamanan, kami perlu melakukan pendekatan humanis. Respon masyarakat terhadap tugas polisi perlu dipahami, termasuk dalam menghadapi orang yang arogan.

“Kami tidak hanya mengandalkan kecerdasan intelektual, tetapi juga kecerdasan emosional. Ini yang harus kami ambil. Kami harus turun langsung dan menghadapi persoalan seperti ini,” tegasnya.

Kapolsek berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. “Besok, kami sudah meminta kesediaan yang bersangkutan untuk hadir di Polsek, melaporkan persoalan ini, dan mencari solusi terbaik terkait dengan persoalan yang menjadi acuan dari laporan tersebut,” pungkasnya.

Situasi ini semakin menambah ketegangan di antara kedua belah pihak. Pihak kepolisian terus melakukan mediasi dan penyelidikan lebih lanjut untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai dan sesuai dengan hukum yang berlaku. (NH01)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *