Polisi Bersama Tim Nasional Periksa Sembako Di Pasar Piru Dan Waimital, Harga Beras Masi Terjangkau, Ada Melebihi HET

  • Bagikan

Piru, Maluku, Nusantaraharian.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Seram Bagian Barat (SBB) mendampingi tim dari Badan Pangan Nasional (BPN) RI, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, dan Bulog Provinsi Maluku dalam melakukan pengecekan bahan pangan. Kegiatan yang dilakukan bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Perdagangan (Disperindag) Kabupaten SBB berlangsung pada Sabtu (14/2/2026) mulai pukul 09.00 WIT hingga pukul 15.30 WIT, dengan lokasi sasaran Pasar Tradisional Waimital dan Pasar Tradisional Piru.

Pengecekan difokuskan pada keberadaan sembako, terutama beras yang saat ini beredar di kalangan masyarakat. Setelah melakukan pengecekan di beberapa toko dan kios pasar, tim menemukan bahwa sebagian jenis beras memiliki harga yang melewati Harga Eceran Tertinggi (HET). Namun demikian, harga yang berlaku masih tergolong dalam batas wajar dan tetap dapat dijangkau oleh masyarakat.

“Terhadap kondisi tersebut, tim hanya memberikan teguran lisan yaitu memperingatkan agar tidak menaikan harga melebihi HET atau melewati ambang batas sehingga menyulitkan warga untuk membeli,” demikian dinyatakan dalam laporan resmi dari Kasat Reskrim Polres SBB yang disampaikan kepada Kapolres SBB.

Kegiatan berjalan lancar dengan situasi yang aman dan terkendali. Turut berpartisipasi dalam pengecekan ini sejumlah perwakilan dari berbagai instansi, antara lain Irwansyah dan Yanti Nurhayanti dari Badan Pangan Nasional; Akp Rudy Marudut Hutahean serta Ipda Farel dari Bareskrim Polri; Abdul Aziz dari Bulog Provinsi Maluku; Argam Musa dari Disperindag Kabupaten SBB; Ira dan Leny dari Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten SBB; serta Aiptu L.R. Pattikayhatu selaku Kanit Tipidter Polres SBB. (NH01)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *