Ambon, Maluku, Nusantaraharian.com – Sebuah luka menganga yang tak tersembuhkan kembali menyayat hati masyarakat Maluku. Harapan keadilan yang selama ini dipupuk, kini dihancurkan berkeping-keping oleh tangan seorang yang seharusnya menjadi penjaga hukum.
Jafet Ohello, mantan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kecabjari) Ambon di Banda, kini mendekam dalam dinginnya sel, dituding melakukan penggelapan dana barang bukti sebesar Rp 402 juta.
Ini adalah pengkhianatan keji terhadap amanah suci, sebuah noda hitam yang tak terhapuskan pada citra lembaga penegak hukum. Dana yang seharusnya menjadi kunci pembongkar kejahatan, dirampas secara keji, diduga untuk memperkaya diri sendiri. Uang ratusan juta itu terkait erat dengan kasus proyek pembangunan runway Bandar Udara Banda Naira tahun 2014, sebuah skandal yang telah menjebloskan lima tersangka ke dalam jeruji besi.
Kini, ironisnya, Jafet Ohello, sang penegak hukum yang seharusnya berdiri tegak di garis depan keadilan, justru menjadi bagian dari kegelapan yang ia perangi.
Penahanan Jafet Ohello Pihak kejaksaan belum memberikan konfirmasi kepada wartawan
Saat tiba di Rumah Tahanan (Rutan) Waiheru Ambon, Jafet Ohello terlihat mengenakan pakaian biasa, tanpa sehelai pun tanda penyesalan yang terlihat. Rompi tahanan yang melambangkan statusnya sebagai pesakitan, baru dikenakan setelah ia melangkah masuk ke dalam Rutan, sebuah simbol kehancuran total sebuah integritas yang seharusnya teguh.
Kepala Rutan Kelas II A Ambon, Ferdika Candra, dengan nada getir membenarkan bahwa Jafet Ohello kini adalah penghuni Rutan Waiheru. “Sudah ditahan di sini, di Rutan Waiheru,” ungkapnya, seolah mengamini sebuah tragedi yang tak terhindarkan.
Sementara itu, juru bicara Kejati Maluku, Ardy mengaku belum mendapatkan informasi. “Saya belum dapat infonya. Nanti kalau sudah ada infonya baru di-share,” kilahnya, semakin mempertebal dinding kecurigaan publik.
Kasus ini adalah pukulan telak yang memilukan bagi institusi kejaksaan dan seluruh sendi penegakan hukum di Maluku. Masyarakat yang mendambakan keadilan sejati, kini terpaksa menelan ludah pahit kekecewaan yang tak terhingga.
Tangisan Maluku menuntut keadilan! Harapan mereka kini tertumpu pada proses hukum yang transparan, tanpa pandang bulu, dan adil, agar setiap pengkhianat amanah dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, tanpa kompromi! Maluku Meraung dalam Kepedihan. Keadilan Mutlak Harus Ditegakkan, Tanpa Kompromi! .(NH01)