Huamual, Maluku, Nusantaraharian.com – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Abraham Tuhenay mengkonfirmasi pada Jumat (2/12/2025) bahwa rencana pembangunan gerai Alfamidi atau Indomaret di Dusun Tanah Goyang, Desa Lokki, Kecamatan Huamual, hingga saat ini belum memiliki izin membangun resmi.
“Jika dibangun tanpa izin, maka bisa langsung dibongkar. Sampai saat ini tidak ada izin, kalau mereka tetap bangun maka risiko dibongkar,” tegas Tuhenay saat dihubungi media.
Menurutnya, penolakan yang datang dari masyarakat dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) setempat terhadap keberadaan gerai ritel modern tersebut merupakan hal yang wajar dan sesuai dengan hak mereka. “Itu hak masyarakat jika menolak,” ucapnya.
Keterangan dari Kadis PTSP muncul setelah adanya informasi yang beredar tentang rencana pembangunan gerai ritel besar di wilayah tersebut. Beberapa warga dan pengusaha lokal sebelumnya telah menyampaikan kekhawatiran bahwa kehadiran gerai semacam itu dapat mengganggu kelangsungan usaha kecil yang telah berjalan lama dan menjadi sumber penghasilan utama sebagian masyarakat.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar pernah menyatakan bahwa Alfamart dan Indomaret termasuk sebagai “pembunuh UMKM dan perekonomian rakyat”. Pernyataan tersebut muncul dalam diskusi terkait penguatan ekonomi rakyat pada akhir Oktober 2025.
Kemudian, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) memberikan klarifikasi terkait pernyataan Menko PM. Meskipun rincian detail klarifikasi belum diungkapkan dalam informasi yang diterima, pihak Kemenko sebelumnya menyampaikan bahwa tujuan pernyataan tersebut bukan untuk menghambat perkembangan usaha besar, melainkan untuk mendorong pemerataan dan perlindungan terhadap UMKM agar tetap dapat bersaing di pasar.
Sampai saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak manajemen Alfamidi maupun Indomaret terkait rencana pembangunan dan kondisi izin di Dusun Tanah Goyang. (NH01)












