PKS Dukung Penghapusan Tunjangan Rumah Dinas DPR RI, Anggaran Rakyat Harus Kembali ke Rakyat!

  • Bagikan

Jakarta,Nusantaraharian.com – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengambil sikap tegas dengan menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan penghapusan tunjangan rumah dinas bagi Anggota DPR RI. Sekretaris Jenderal PKS, Muhammad Kholid, menegaskan bahwa langkah ini adalah wujud komitmen untuk mengembalikan anggaran negara kepada kepentingan rakyat.

“Sikap ini selaras dengan semangat untuk menjalankan pemerintahan yang efektif, efisien yang menekankan perlunya kedisiplinan fiskal dalam pengelolaan anggaran,” ujar Kholid di Jakarta,jumat 29 Agustus 2025.

Kholid menekankan bahwa setiap rupiah uang rakyat harus digunakan secara optimal untuk kepentingan publik. Menurutnya, dengan meniadakan tunjangan rumah dinas, penghematan anggaran dapat dialihkan untuk kebutuhan yang lebih mendesak, seperti peningkatan layanan kesehatan, peningkatan kualitas pendidikan, dan dukungan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“DPR RI sebagai institusi wakil rakyat berkewajiban menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan negara harus proporsional dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat. Ini bukan hanya soal penghematan, tapi juga keteladanan dan rasa keadilan,” tegasnya.

PKS menilai bahwa langkah ini juga penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat.

Kholid menambahkan, “Kepercayaan rakyat hanya bisa diraih jika wakilnya konsisten menunjukkan sikap empati, akuntabel, dan menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi.” Dukungan PKS terhadap penghapusan tunjangan rumah dinas ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi DPR RI untuk terus berbenah dan meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat.

Penghapusan tunjangan ini bukan akhir, melainkan awal dari upaya mewujudkan DPR yang lebih dekat dengan rakyat, lebih efisien, dan lebih akuntabel.

Rakyat akan terus mengawasi, memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan mereka.(NH01)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *