Kejaksaan SBB Usut Temuan BPK Tahun 2021, 10 Mantan Anggota DPRD Diperiksa

  • Bagikan

Piru,SBB,Nusantaraharian.com – Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat (SBB) semakin serius dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi terkait perjalanan dinas yang terungkap dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2021. Sebanyak 10 mantan anggota DPRD Kabupaten SBB telah menjalani pemeriksaan intensif sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat, Gunada Rizal, S.H., M.Kn., membenarkan informasi ini kepada awak media pada Jumat, 29 Agustus 2025. “Kami terus melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan (puldata/pulbaket) secara mendalam terkait temuan BPK tahun 2021,” tegasnya.

Rizal menambahkan bahwa nilai temuan tersebut masih dalam ranah perhitungan BPK, dan pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap indikasi penyimpangan. “Saat ini, fokus kami adalah meminta keterangan dari 10 mantan anggota DPRD,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Rizal menjelaskan bahwa sementara ini, pemeriksaan diprioritaskan kepada mantan anggota DPRD yang sudah tidak lagi menjabat.

“Untuk sementara, kami fokus pada yang tidak aktif dulu, namun tidak menutup kemungkinan akan ada pemeriksaan terhadap pihak lain yang terkait,” pungkasnya. (NH01)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *