Jakarta,Nusantaraharian.com – Anggota DPR RI Fraksi PKS dari Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku, Saadiah Uluputty, menyerukan peninjauan ulang terhadap kasus yang menimpa 11 warga Maba Sangaji, Halmahera Timur.
Mereka saat ini ditahan karena berupaya mempertahankan hutan adat mereka. Saadiah menyatakan bahwa kriminalisasi terhadap warga yang berjuang melindungi hutan adalah bentuk ketidakadilan yang melukai rasa kemanusiaan.
“Warga yang berjuang melindungi hutan adat seharusnya dihormati, bukan dipenjara. Mereka menjaga warisan leluhur dan keberlanjutan hidup. Ironisnya, perusahaan yang diduga melanggar hukum justru dibiarkan beroperasi,” tegas Saadiah.
Kasus ini bermula dari dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Position, anak perusahaan PT Harum Energy Tbk. Perusahaan tersebut dituding membuka lahan secara ilegal di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang dikelola oleh PT Wana Kencana Mineral.
Selain itu, aktivitas perusahaan juga diduga mencemari Sungai Sangaji, yang sebelumnya menjadi sumber air utama bagi warga, serta merusak lahan perkebunan mereka. Saadiah menekankan bahwa negara tidak boleh mengabaikan penderitaan masyarakat yang kehilangan sumber kehidupan dan mengalami tekanan hukum.
“Sangat ironis, warga yang hidup sederhana kini kehilangan air bersih, lahan perkebunan mereka rusak, dan mereka harus menghadapi jeruji besi. Ini adalah bentuk ketidakadilan struktural yang harus segera dihentikan,” ujarnya.
Sebagai anggota Komisi V DPR, Saadiah mendesak kepolisian daerah untuk segera meninjau kembali kasus hukum yang menjerat warga, membebaskan mereka dari kriminalisasi, dan mengusut tuntas dugaan pelanggaran lingkungan dan kehutanan yang dilakukan oleh perusahaan.
“Hukum seharusnya tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Keadilan lingkungan dan sosial harus ditegakkan di Maluku. Saya berharap Pemerintah Daerah juga hadir dalam kejadian-kejadian yang terkait dengan keadilan warga ini,” tutup Saadiah.(NH02)