Seram Bagian Barat, Maluku, Nusantaraharian.com – Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Barat (SBB) memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif pasca-aksi pemalangan jalan yang dilakukan oleh warga Negeri Kaibobu, Kecamatan Seram Barat.
Aksi protes yang berlangsung pada Kamis pagi, 25 September 2025, di ruas Jalan Trans Seram, Desa Waisarissa, Kecamatan Kairatu Barat, menuntut peninjauan ulang proses pembebasan lahan untuk pembangunan Batalyon TNI Korem XV/Pattimura. Kapolres SBB, AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M., dalam keterangan resminya menjelaskan bahwa inti dari aksi tersebut adalah penolakan warga Kaibobu terhadap keterlibatan Negeri Eti dalam proses pembebasan lahan.
Meskipun mendukung penuh pembangunan Batalyon TNI sebagai bagian dari kepentingan nasional dan pertahanan negara, masyarakat Kaibobu menegaskan bahwa tanah yang dimaksud adalah wilayah adat Tala Batai dan mereka merasa tidak dihargai dalam proses yang berjalan selama ini.
“Masyarakat Kaibobu mendukung pembangunan Batalyon TNI, namun mereka menegaskan bahwa tanah tersebut merupakan wilayah adat Tala Batai. Mereka merasa tidak dihargai dalam proses yang berjalan selama ini,” ujar AKBP Andi Zulkifli.
Tuntutan utama masyarakat Kaibobu adalah agar Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat dan TNI meninjau ulang status lahan/ulayat serta segera memfasilitasi penyelesaian secara terbuka, transparan, dan melibatkan semua pihak adat yang berkepentingan. Mereka menekankan pentingnya penghormatan terhadap hak ulayat masyarakat adat dalam setiap tahapan proses.
Menyikapi hal tersebut, Kapolres Andi Zulkifli menyatakan bahwa pihak kepolisian memahami aspirasi masyarakat, terutama yang berkaitan dengan hak atas tanah adat. Namun, ia menegaskan bahwa segala bentuk penyampaian aspirasi harus dilakukan secara damai dan tidak mengganggu ketertiban umum.
“Kami memahami bahwa ini adalah persoalan agraria dan menyangkut hak ulayat yang dianggap penting oleh masyarakat. Namun, saya perlu tegaskan bahwa aksi pemalangan jalan seperti ini bukanlah langkah yang tepat, karena dapat berdampak pada kepentingan umum, terutama masyarakat yang menggunakan akses jalan utama tersebut,” tegas Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres menambahkan bahwa Polres SBB telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten untuk mendorong penyelesaian masalah ini melalui jalur musyawarah. Ia berharap semua pihak yang berkepentingan dapat duduk bersama dan berkontribusi dalam proses mediasi.
“Kami dari Polres SBB telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten untuk mengambil langkah-langkah penyelesaian secara damai. Kami mendorong semua pihak untuk duduk bersama mencari solusi sesuai dengan hukum yang berlaku serta tetap menghormati pranata adat yang ada di Kabupaten Seram Bagian Barat,” lanjutnya.
AKBP Andi Zulkifli juga mengapresiasi sikap kooperatif warga Negeri Kaibobu yang akhirnya membuka kembali jalan setelah menerima imbauan dari Forkopimda dan aparat keamanan.
Ia mengimbau seluruh masyarakat untuk senantiasa menjaga stabilitas keamanan dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.
“Saya berterima kasih kepada masyarakat Negeri Kaibobu yang telah membuka palang dan menghentikan aksi secara damai. Ini menunjukkan kedewasaan dalam menyikapi permasalahan, dan kami berharap semua pihak tetap menjaga semangat persaudaraan di Bumi Saka Mese Nusa,” pungkas AKBP Andi Zulkifli.
Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat dan pihak terkait diharapkan segera menindaklanjuti tuntutan masyarakat untuk mencapai solusi yang adil dan transparan, memastikan pembangunan berjalan lancar tanpa mengabaikan hak-hak adat. (NH01)