Bandar Lampung,Nusantaraharian.com-Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya , terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (10/12/2025) malam.
Kabar penangkapan ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Fit Roh Rohc Ahyan To, melalui pesan tertulis kepada awak media. Selain Ardito Wijaya, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain, termasuk oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Tengah.
Dugaan sementara, penangkapan ini berkaitan dengan tindak pidana korupsi berupa suap terkait proses pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) kabupaten. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan kronologi penangkapan yang dimulai dari permintaan keterangan kepada sejumlah pihak di Jakarta dan Lampung pada Selasa (9/12/2025).
Kemudian, tim KPK melakukan OTT di wilayah Lampung Tengah pada hari berikutnya dan menangkap lima orang, termasuk Ardito. Semua pihak yang diamanatkan telah tiba di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan untuk pemeriksaan intensif.
Sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam pasca-penangkapan untuk menentukan status hukum para tersangka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
Menariknya, sebelum terjaring OTT, Ardito Wijaya sempat menghadiri acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Nuwo Balak Gunungsugih, Lampung Tengah, pada Selasa (9/12/2025).
Dalam acara tersebut, ia bahkan memberikan pesan penting agar semua pelayanan masyarakat dimulai dengan kerja ikhlas, jujur, dan penuh tanggung jawab. Ardito Wijaya baru menjabat sebagai Bupati Lampung Tengah selama 9 bulan.
Penangkapan ini menjadi OTT ke-8 yang dilakukan KPK pada tahun 2025, setelah sebelumnya menjerat sejumlah pejabat daerah lainnya seperti Bupati Ponorogo Sugiri Sukoco dan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam perkara terpisah.
Sebelumnya, Ardito juga pernah menuai sorotan publik pada Oktober 2025 karena melantik istri dan keluarga dekatnya menjabat posisi penting di pemerintahan kabupaten, yang memicu tuduhan praktik politik dinasti.(NH01)












