Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR BRI Tahun 2023 Dalam Tahap Penyelidikan di Kejari SBB

  • Bagikan

PIRU, Maluku,Nusantaraharian.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Barat (SBB) telah mengkonfirmasi bahwa kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada Bank Rakyat Indonesia (BRI) periode tahun 2023 dalam tahap penyelidikan.

Informasi ini diumumkan dalam konferensi pers yang diadakan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia pada Selasa (9/12/2025).

Konferensi pers yang berlangsung di Aula Kantor Kejari SBB diadakan sesudah pelaksanaan upacara peringatan Hari Anti Korupsi yang diikuti oleh aparat kejaksaan dan beberapa tokoh masyarakat lokal.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat, Anto Widi Nugroho, S.H., M.H., merilis progres penanganan seluruh perkara korupsi yang dikelola instansinya sejak Januari hingga Desember 2025.

“Total ada 16 kasus korupsi yang kami tangani selama tahun ini. Enam di antaranya masih dalam tahap penyelidikan, dan salah satunya adalah kasus KUR BRI periode 2023-2024,” ungkap Kajari Anto.

Dia menambahkan, kasus penyelidikan lainnya yang masih berjalan adalah ADD Desa Tahalupu, perjalanan Dinas DPRD, dan Masjid Nurul Yasin Piru.

Sedangkan dua kasus lain dalam kelompok yang sama ADD Desa Lokki dan ADD Desa Hatunuru telah dinaikkan status ke tahap penyidikan.

Secara keseluruhan, Kejari SBB mencatat lima kasus yang telah memasuki tahap penyidikan, antara lain ADD Morekao, ADD Desa Lokki, ADD Desa Hatunuru, serta dua kasus terkait anggaran dana COVID-19 Dinas Sosial yang melibatkan pekerja.

Selain itu, lima kasus lainnya telah memasuki tahap penuntutan, seperti Bantuan Tidak Terduga (BTT) sembako COVID-19 Dinas Sosial, ADD Desa Manusa, dan pekerjaan jalan Rambatu-Manusa.

Mengenai detail spesifik kasus KUR BRI, pihak Kejaksaan belum dapat memberikan informasi lebih lanjut.

“Kami tidak bisa memberitahu jumlah dana yang terlibat atau pihak yang diduga terlibat saat ini, agar proses penyelidikan berjalan lancar, objektif, dan tidak terganggu,” jelas Kajari.

Dia juga menjelaskan bahwa tim penyidik sedang dalam tahap pengumpulan informasi dan bukti dari berbagai sumber terkait (NH/Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *