SBB, Maluku, Nusantaraharian.com – Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) saat ini dalam kondisi nyaris roboh dan tidak dapat digunakan untuk kegiatan sehari-hari.
Kondisi ini membuat lembaga legislatif daerah terpaksa meminjam tempat, yang menimbulkan rasa malu bagi para anggotanya.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD SBB, La Ode Risno Judin, ketika dikonfirmasi media ini melalui telepon WhatsApp pada Kamis (4 Desember 2025), menyampaikan bahwa pembangunan kantor baru belum bisa dianggarkan karena dua faktor utama.
Pertama, keuangan daerah yang mengalami potongan dari pemerintah pusat sehingga ketersediaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi terbatas. Kedua, masalah sengketa lahan tempat kantor lama berdiri yang belum selesai.
“BPK juga telah merekomendasikan agar Pemerintah Daerah tidak membangun bangunan pemerintah di atas lahan yang masih dalam sengketa atau tidak memiliki hak milik atas nama Pemerintah Daerah setempat. Ini menjadi hambatan penting dalam proses perencanaan pembangunan,” jelas Risno.
Untuk mengatasi masalah lahan, Risno berharap Tim Aset Adat dapat terlibat dalam penyelesaiannya. Menurutnya, penyelesaian sengketa lahan adalah prasyarat utama sebelum proses pembangunan kantor baru dapat dimulai.
“Saya sebagai anggota DPRD dan lembaga legislatif, kalau kantor kita masih pinjam juga kita malu. Kita harap kedepan bisa dibangun, tapi 2026 belum bisa. Kita harap 2027 bisa dibangun,” ungkap Risno.
Sebagai informasi, Tim Aset Adat telah berupaya melakukan tahapan penyelesaian sengketa lahan agar kedepannya alokasi anggaran untuk pembangunan kantor DPRD SBB dapat dianggarkan tanpa masalah terkait lahan.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten SBB dan DPRD masih dalam proses koordinasi untuk mencari solusi terbaik guna memastikan lembaga legislatif dapat berfungsi secara optimal. (NH01)












