Pembangunan Masjid Raya Nurul Yasin Piru Terhenti Akibat Sengketa Lahan

  • Bagikan

SBB,Maluku,Nusantaraharian.com- Pembangunan Masjid Raya Nurul Yasin di Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), mangkrak selama tiga tahun.

Proyek yang telah menelan anggaran belasan miliar rupiah ini terhenti dan kondisinya memprihatinkan, ditumbuhi rumput dan pepohonan.

Peletakan batu pertama masjid ini dilakukan oleh Gubernur Maluku, Murad Ismail, pada April 2021. Namun, hingga kini, pembangunan tidak dilanjutkan.

Muhamad Adam, pemilik lahan sekaligus pihak ketiga yang mengerjakan proyek, mengaku tidak mengetahui alasan pasti mengapa pembangunan terhenti. Ia menyatakan telah menghibahkan lahan tersebut kepada pemerintah daerah.

“Sebagai pemilik lahan, saya sudah hibahkan. Soal kenapa mangkrak, itu kembali ke pemerintah daerah. Pemerintah daerah tidak punya niat untuk menyelesaikan pembangunan masjid ini, menurut saya,” ujar Adam.

Sementara itu, Tasrif Latulumamina, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan masjid, saat dikonfirmasi pada Rabu, 12 November 2025, menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu proses pembuatan sertifikat lahan. Hal ini dilakukan untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari.

“Kami masih menunggu pembuatan sertifikat lahan agar pembangunan bisa dilanjutkan. Ini untuk menghindari masalah di kemudian hari,” jelas Latulumamina.

Latulumamina menambahkan bahwa pihaknya telah menyerahkan Surat Keterangan Tanah (SKT) dan Surat Keterangan Hibah Lahan kepada pihak pertanahan untuk pembuatan sertifikat. Namun, proses tersebut terhambat karena adanya upaya hukum melalui pengadilan terkait lahan tersebut.

Dengan demikian, mangkraknya pembangunan Masjid Raya Nurul Yasin Piru ini disebabkan oleh sengketa lahan yang masih berproses di pengadilan, yang menghambat penerbitan sertifikat lahan yang diperlukan untuk melanjutkan pembangunan.(NH01)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *