Piru, Nusantaraharian.com – Skandal dugaan korupsi dan pemerasan yang melibatkan Kepala Puskesmas Inamosol, Alexander Lessil, serta diduga menjangkau pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan dan Inspektorat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), kini semakin terang benderang.
Berkat bukti rekaman suara, keterangan saksi yang siap bersaksi, hingga tindakan pengembalian dana yang dilakukan setelah kasus terbongkar, kasus ini bukan lagi sekadar dugaan, melainkan telah menjadi fakta hukum yang menuntut penanganan serius dari aparat penegak hukum.
Dalam rekaman suara yang menjadi bukti utama, terduga pelaku mengakui secara gamblang skema pembagian dana yang sangat rinci, termasuk adanya alokasi senilai 5 juta rupiah untuk lingkungan Dinas Kesehatan dan 7 juta rupiah untuk Inspektorat Daerah SBB, selain penggunaan untuk kepentingan pribadi. Fakta ini mematahkan anggapan bahwa pelanggaran hanya terjadi di tingkat satuan kerja, dan justru membuktikan bahwa ini diduga merupakan jaringan kejahatan yang sudah berakar dan menyusup ke lembaga pengawas.
Terungkap pula praktik pemotongan anggaran perjalanan dinas yang diduga dilakukan secara sistematis. Pada tahun 2024, setiap pegawai dipotong senilai 700 ribu rupiah, dan tahun 2025 pemotongan juga sebesar 500 ribu rupiah per orang, dengan total 40 pegawai .
Hal ini dibenarkan oleh sejumlah pegawai yang bahkan menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan di hadapan aparat. Ironisnya, setelah kasus ini meledak dan menuai kecaman luas, Alexander Lessil diketahui melakukan pengembalian dana senilai 23 juta rupiah kepada salah satu pegawai.
Namun upaya ini dinilai terlambat dan justru menjadi pengakuan tidak langsung atas kesalahan. Hingga berita ini diturunkan, Alexander Lessil yang dihubungi berulang kali justru memilih diam dan tidak memberikan respons apa pun.
Merespons rangkaian fakta tersebut, Aktivis Maluku asal Kabupaten Seram Bagian Barat, Sahril Musli, SH, memberikan analisis hukum yang tajam. Menurutnya, rangkaian bukti yang ada mulai dari rekaman suara yang spesifik menyebutkan nama dan nominal, data pemotongan anggaran, hingga keterangan saksi yang siap bersaksi sudah memiliki kekuatan hukum yang sangat kuat dan sah menurut hukum acara pidana.
Ia menegaskan bahwa ini sudah cukup menjadi dasar bagi Kejaksaan Negeri SBB untuk bergerak cepat, bukan justru menunda-nunda atau hanya menjalankan penyelidikan sebatas formalitas.
“Dalam hukum pidana, rekaman suara adalah alat bukti petunjuk yang sah, apalagi dalam kasus ini isinya sangat rinci dan spesifik. Ditambah lagi dengan adanya saksi yang siap bicara dan bukti pengembalian dana yang terjadi setelah kasus terbongkar, buktinya sudah lengkap dan tidak bisa dibantah.
Jika Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat masih membiarkan kasus ini berjalan lambat atau hanya main-main dalam penyelidikan, masyarakat berhak bertanya: apakah ada upaya perlindungan terhadap pejabat yang namanya disebutkan, ataukah Kejaksaan memang tidak mampu menangani kasus yang melibatkan orang kuat?” tegas Sahril Musli saat dikonfirmasi, Senin (30/03/2026).
Sahril menekankan, kasus ini sudah melampaui batas sebagai pelanggaran disiplin atau administrasi semata. Dengan adanya indikasi aliran dana menuju instansi yang seharusnya bertugas mengawasi, kasus ini telah memenuhi seluruh unsur tindak pidana korupsi yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif.
Bahkan, jika benar dana mengalir ke lembaga pengawas, maka itu memperberat kesalahan karena artinya terjadi pembelian kewenangan dan pembungkaman fungsi pengawasan negara. Oleh karena itu, Kejaksaan Negeri SBB sebagai institusi yang memiliki wewenang hukum dalam penanganan korupsi, tidak boleh lagi bersikap ragu-ragu atau lambat bertindak.
“Saya mendesak Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat untuk segera mengambil alih kasus ini secara penuh dan melakukan gelar perkara secepatnya. Jangan biarkan bukti yang sudah terang benderang ini hilang, dimanipulasi, atau dibiarkan kadaluwarsa. Kejaksaan harus berani memanggil dan memeriksa siapa saja yang namanya terseret, pejabat tinggi sekalipun, tanpa pandang bulu dan tanpa rasa takut. Hukum harus berlaku sama untuk semua orang,” ujarnya.
Di akhir tanggapannya, Sahril Musli memperingatkan bahwa sikap dan kecepatan penegak hukum adalah cermin keadilan di daerah ini.
Jika kasus dengan bukti sejelas dan selengkap ini saja tidak bisa diselesaikan dengan tegas, maka kepercayaan publik terhadap institusi hukum dan pemerintahan di SBB akan runtuh sepenuhnya. “Masyarakat sedang menilai dan melihat. Kejaksaan Negeri SBB harus membuktikan bahwa lembaga ini berdiri untuk menegakkan keadilan bagi rakyat, bukan untuk melindungi kepentingan segelintir pejabat.
Penundaan atau keengganan bertindak bisa saja diartikan sebagai bentuk keterlibatan atau ketidakmampuan menjalankan amanah. Kasus ini harus diselesaikan sampai tuntas, siapa pun pelakunya,” tutup Sahril dengan tegas. (NH01)












