Diduga Sebagai Program Gereja, Kades Waisamu Terlibat Dalam Penebangan Tanaman dan Pengrusakan Bagian Rumah Warga Nuruwe

  • Bagikan

Piru, Nusantaraharian.com – Seorang warga Desa Nuruwe, Kecamatan Kairatu Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), mengaku mengalami kerugian setelah terjadi penebangan tanaman dan pengrusakan bagian rumah miliknya pada Selasa (24/03/2026) sekitar pukul 10.00 WIT. Peristiwa ini terjadi di lokasi Sawau hujung Desa Nuruwe, tepatnya di depan kompleks rumah susun (perumnas), dengan diduga melibatkan Kepala Desa (Kades) Waisamu Marthen Riripoy beserta puluhan warga, serta didampingi Ketua Klasis Kairatu dan Pendeta Hemat Gereja Protestan Maluku (GPM) Waisamu.

Menurut pihak yang merasa dirugikan, puluhan pohon tanaman hasil usaha panjang yang telah ditanam oleh orang tuanya kurang lebih 60 tahun lalu menjadi sasaran penebangan. Antara lain kelapa, pisang, dan belasan pohon jambu mente yang ditebang menggunakan mesin sensor. Selain itu, bagian belakang rumah khususnya dinding kamar mandi juga dirusakan dengan menggunakan linggis.

Kejadian ini memicu kekhawatiran akan konflik berkepanjangan, karena warga Nuruwe merasa tindakan tersebut dilakukan dengan sikap yang tidak pantas. Mereka menilai perilaku tersebut tidak sesuai dengan kedudukan seorang pemimpin yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat, bahkan menyebutnya mirip dengan tindakan premanisme.

Pihak terkait meminta Polres SBB untuk menindaklanjuti kasus ini secara tegas sesuai aturan hukum. Pengrusakan barang milik orang lain diatur dalam Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) lama atau Pasal 521 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru, yang mengancam pelaku dengan pidana penjara maksimal 2 tahun 8 bulan.

Ketika dikonfirmasi, Kades Marthen Riripoy menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan program penanaman cengkih dan kelapa milik Jemaat GPM Waisamu di tanah yang dinyatakan sebagai milik jemaat. “Katong diundang untuk penanaman tersebut, jadi bukan kami yang memimpin. Ini merupakan kewenangan Gereja dan Jemaat Waisamu,” jelasnya.

Ditanya terkait pengrusakan tanaman dan bagian rumah milik warga, Riripoy menyatakan akan melakukan konfirmasi lebih lanjut dengan pihak Gereja. Sikapnya terlihat tidak senang ketika ditanya mengenai hal tersebut. Pihak penegak hukum diharapkan segera mengambil langkah sesuai prosedur untuk mengklarifikasi peristiwa ini. (NH01)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *