Piru,Nusantaraharian.com – Seorang warga bernama MR, yang berdomisili di Desa Kamal, Kecamatan Kairatu Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), menjadi sorotan publik lantaran diduga memiliki niat kuat untuk mengintervensi pengurusan pemerintahan Desa Lokki Kecamatan Huamual, bahkan hingga melakukan ancaman terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Bupati Seram Bagian Barat.
Informasi yang dihimpun media ini mengungkap bahwa MR diduga berperan sebagai calo bagi setiap calon pejabat yang ia usulkan. Salah satu bukti yang terungkap adalah dugaan MR pernah meminta jatah dari mantan pejabat Desa Lokki, RS, sebesar 1 persen dari setiap pencairan Dana Desa. Hal ini disampaikan oleh orang dekat RS kepada media melalui percakapan telepon seluler.
Tidak hanya berhenti pada intervensi pejabat desa, MR juga diduga menggunakan kekuatannya untuk mengancam pejabat dan ASN di lingkungan pemerintah daerah SBB agar dapat mengusulkan sejumlah kepala sekolah tingkat SD dan SMP sesuai keinginannya. Fakta ini terlihat dari beberapa sekolah yang kepala sekolahnya merupakan hasil usulan MR, salah satunya adalah SD Negeri Kamal.
Selain itu, warga bernama MK, yang berdomisili di Kaibobu, melalui pesan WhatsApp pada Rabu (11/03/2026) mengungkapkan bahwa MR juga telah mengusulkan adiknya sendiri untuk menjabat sebagai kepala sekolah SMP 10 Seram Barat. Hal ini berkaitan dengan masa purna bakti atau pensiun kepala sekolah definitif di sekolah tersebut yang akan berakhir bulan depan.
Media ini telah berusaha mengonfirmasi terkait seluruh informasi tersebut kepada MR, namun hingga saat ini, MR belum memberikan balasan atau tanggapan apa pun terkait tuduhan yang mengarah padanya.
Menurut MK, oknum seperti MR sudah cukup lama beroperasi dan telah meresahkan banyak pihak di wilayah tersebut. Dugaan intervensi, ancaman, serta praktik calo yang melibatkan posisi pejabat desa dan kepala sekolah ini menjadi perhatian serius yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak berwenang untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pemerintahan serta pendidikan di Kabupaten Seram Bagian Barat.(NH02)












