Piru, Maluku, Nusantaraharian.com – Sadam Husen Waliulu, salah satu korban penganiayaan asal Dusun Tanah Goyang, meninggal dunia pada Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Piru. Kematian korban terjadi setelah tiga pelaku terkait berinisial O, R, dan M telah diamanankan dan diperiksa oleh pihak kepolisian.
Peristiwa penganiayaan yang melibatkan Sadam beserta Uden Umasugi sebagai korban lainnya terjadi pada Minggu (15/2/2026) di Dusun Jakarta Baru, Desa Lokki, Kecamatan Huamual, Seram Bagian Barat. Ketiga terduga pelaku telah menghadiri undangan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Seram Bagian Barat (SBB) pada hari yang sama dengan kematian Sadam dan kini telah di amankan.
Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP. Andi Zulkifli, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp-nya mengungkapkan bahwa proses hukum akan segera berlanjut. “3 pelaku penganiayaan berinisial O, R, dan M sudah diperiksa dan langsung mau gelar perkara untuk penetapan tersangka dan selanjutnya dilakukan penahanan,” ujar Kapolres.
Kepala Sat Reskrim Polres SBB, AKP. Idris Mukadar, menyampaikan bahwa proses penyelidikan dan selanjutnya ke Penyidiknya akan terus di lakukan secara menyeluruh sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku. Saat ini, terkait penyebab terjadinya bentrokan dan kronologi detil peristiwa masih dalam tahap penyelidikan mendalam. Selain itu, kondisi terkini dari pemeriksaan bahwa telah di periksa korban An.Iden Umasugi yg juga sebagai saksi dan telah di periksa saksi Sayuti yang mengetahui terhadap peristiwa penganiayaan tersebut.
Pihak kepolisian juga akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kematian Sadam, termasuk pemeriksaan untuk mengkonfirmasi hubungan antara penganiayaan dengan kondisi yang menyebabkan korban wafat. Tim penyidik akan terus mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan dan memberikan pembaruan perkembangan kasus seiring dengan tahapan penyelidikan yang berjalan.(NH01)

