3 Oknum Terduga Pelaku Penganiayaan Pemuda Tanah Goyang Hadiri Undangan Penyidik Sat Reskrim Polres SBB

  • Bagikan

Piru,Maluku,Nusantaraharian.com – Tiga orang oknum terduga pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap dua pemuda asal Dusun Tanah Goyang, yaitu Saudara Sadam Husen Waliulu dan Uden Umasugi, secara koparatif menghadiri undangan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Seram Bagian Barat (SBB) pada hari ini, Kamis (19/2/2026). Kedatangan mereka bertujuan untuk memberikan keterangan resmi serta bertanggung jawab atas perbuatan yang telah dilakukan.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu (15/2/2026) lalu di Dusun Jakarta Baru, Desa Lokki, Kecamatan Huamual, Seram Bagian Barat. Diharapkan pemeriksaan terhadap para pelaku saat ini, dapat menentukan secara rinci modus mengenai penyebab terjadinya Penganiayaan yang di alami oleh kedua korban.

Informasi terkait kedatangan terduga pelaku ini disampaikan langsung oleh Kepala Satuan Reskrim Polres SBB, AKP. Idris Mukadar,SHI kepada wartawan melalui pesan WhatsApp. Kamis 19 Februari 2026

Beliau menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap ketiga terduga akan dilakukan secara menyeluruh dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, dengan tujuan utama untuk mengungkap dengan jelas sesuai prosedur serta memberikan perlindungan hukum yang adil bagi semua pihak yang terkait.

Saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai kronologi detil peristiwa maupun kondisi terkini dari kedua korban. Tim penyidik akan terus melakukan penyelidikan guna mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan. Polres SBB juga selalu siap untuk menyampaikan informasi terkait perkembangan kasus ini sesuai dengan tahapan penyelidikan maupun penyidikan yang berjalan.(NH01)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *