Larangan Menko Desa Jadi Dasar Hukum-UMKM Se Desa Lokki Tolak Rencana Masuk Indomaret

  • Bagikan

Huamual,Maluku,Nusantaraharian.com-Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di seluruh Desa Lokki, Kecamatan Huamual, mengeluarkan sikap tegas menolak rencana masuknya gerai Indomaret di wilayah mereka. Penolakan ini menjadi kelanjutan dari upaya sebelumnya, di mana warga dan pelaku UMKM di Dusun Tanah Goyang dan Dusun Katapang juga telah menolak masuknya gerai Alfamidi dan Indomaret.

Penolakan saat ini tidak hanya berdasarkan kepentingan ekonomi lokal, tetapi juga memiliki dasar hukum kuat setelah Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia Muhaimin Iskandar larangan terhadap masuknya gerai besar ke wilayah desa.

Berbagai perwakilan UMKM dari berbagai dusun menyampaikan sikap yang sama. Ibu Saoda dari Dusun Olas, Mama Walama dari Dusun Ani, serta Bapak La Moha dari Dusun Olas, Bapak Udin Dari Dusun Olas semuanya menolak rencana masuknya gerai Alfamidi atau Indomaret di wilayah mereka. Hal ini disampaikan secara langsung kepada media lewat wawancara di tempat usaha mereka masing-masing pada Rabu 28 Januari 2026.

“Jika gerai besar masuk ke wilayah kami, maka akan membunuh usaha kami. Sudah terbukti di beberapa daerah banyak pelaku UMKM guling tikar akibat masuknya Indomaret atau gerai besar lainnya. Gerai besar cukup di kota-kota aja, jangan di wilayah kampung atau desa. Karena di wilayah kampung, biarkan kami pelaku UMKM yang menjalankan roda ekonomi lokal,” tegas La Moha Salasatu.

Dalam konfirmasi langsung dengan media, Laitisa Salasatu, pelaku UMKM dari Dusun Olas juga menyampaikan ketegasan. “Saya selaku pelaku UMKM menolak rencana masuknya gerai Indomaret di Olas. Kami tidak hanya berbicara atas nama usaha sendiri, tetapi juga berdasarkan aturan yang telah ditetapkan Menteri Desa bahwa gerai besar tidak diperbolehkan masuk ke desa. Kami harap pemerintah bisa mendukung kami selalu, bersama masyarakat Desa Lokki yang telah berjuang lama untuk menjaga kelangsungan usaha kami sebagai UMKM,” ucapnya.

Senada dengan itu, Suhardi dari Dusun Olas menegaskan bahwa usaha lokal bukan sekadar mata pencaharian semata. “Usaha yang kami jalankan adalah sumber penghidupan yang telah kita bangun dengan susah payah selama bertahun-tahun. Pemerintah daerah harus melihat kepentingan kita sebagai warga desa yang mengandalkan usaha kecil ini untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Larangan dari Menteri Desa harus menjadi landasan yang kuat bagi pemerintah daerah untuk menolak rencana masuknya gerai tersebut,” jelasnya.

Larangan yang dikeluarkan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Republik Indonesia bertujuan untuk melindungi ekosistem ekonomi lokal di desa, memastikan bahwa pelaku UMKM tetap memiliki ruang untuk berkembang dan menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat desa. Para pelaku UMKM di Desa Lokki berharap pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah konkret untuk menindaklanjuti aturan tersebut, serta memberikan dukungan berupa pembinaan, akses modal, dan pemasaran agar usaha lokal dapat berkembang dan tetap kompetitif.

Pihak pemerintah daerah belum memberikan tanggapan resmi terkait rencana masuknya gerai Indomaret dan serangkaian penolakan dari para pelaku UMKM serta warga di berbagai dusun Desa Lokki.
(NH01)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *