Daerah Rawan Banjir Kali Laala :Puluhan Miliar Talud- Tanggul Tidak Berdaya-Perusahaan Batu Picah Terus Mengeruk Tanpa Batas

  • Bagikan

Huamual, Maluku, Nusantaraharian.com
Postingan Facebook milik Maimuna Silayar pada Senin (19/01/2025) tentang banjir yang menghantam Kali Laala Desa Lokki telah dilihat oleh 58.592 orang dan memicu gelombang kemarahan publik. Berbagai pandangan muncul ke permukaan terkait penyebab kejadian yang merusak pemukiman warga, serta siapa yang harus bertanggung jawab atas kegagalan upaya pencegahan bencana.

Banjir melanda beberapa wilayah pemukiman di sekitar Kali Laala, menyebabkan kerusakan tak terkira pada rumah dan harta benda warga. Kasus ini menjadi sorotan nasional karena pemerintah sebelumnya telah mengalokasikan anggaran puluhan milyar rupiah untuk membangun talud dan tanggul penahan air.

Padahal, sebagian daerah di sepanjang sungai tersebut sudah lama ditetapkan sebagai zona rawan bencana. Upaya pencegahan yang digelontorkan dana besar itu tampaknya sia-sia akibat aktivitas eksploitasi sumber daya alam yang terus-menerus dilakukan tanpa kontrol yang ketat.

Dari komentar-komentar pada postingan Maimuna Silayar terungkap bahwa perusahaan batu pecah PT. Miranti Jaya Permainan masih diperbolehkan melakukan pengambilan batu, pasir, dan sirtu di aliran Kali Laala tanpa batasan yang jelas. Aktivitas eksploitatif ini diduga menjadi faktor utama yang melemahkan struktur dasar sungai dan membuat infrastruktur tanggul yang dibangun dengan mahalnya biaya menjadi tidak efektif.

Rafilly Sulaiman, salah satu warga yang berkomentar, tegas menuntut tanggung jawab perusahaan: “Bilang dong suru perusahaan batu pica bking dlo, dong yang kasi msuk perusahaan ilegal masuk par keruk batu deng pasir dlam kali itu, jdi suru perusahaan batu pica tanggung awab akang.”
Fathin Tuasamu menyambut pendapat tersebut dengan mengkritik kurangnya kesadaran akan dampak buruk, “itu sudah… Beta Heran, masyarakat seng (Tidak) Pikir Dampaknya.e..”.

Ade Ais memiliki pandangan berbeda, menyatakan bahwa kesalahan terletak pada masyarakat setempat yang mengizinkan aktivitas tersebut: “di laala itu ada perusaan yang memproduksi batuh pecah,kadang Meraka angkat sertu pasir dari dalam air untuk di jual,jadi yang salah itu masyarakat setempat yang mengijinkan hal itu.”
Komentar ini langsung mendapat tanggapan tajam dari Fathin Tuasamu: “dong paling tar akal eee!!!”.

Linda Waramananue mengangkat isu lain yang tak kalah krusial terkait kerusakan lingkungan yang lebih luas: “Yang torang lihat stiap hari, mobil trek bulak balik ke tambang,dalam mobil tu penuh dengan kayu sengsor, tidak tau berapa ratus pohon yang mereka ambil setiap hari, jadi basudara hutan tu di jaga jua. Torang belajar dari aceh, Torang belajar dari sumatra utara, sebelum terlambat basudara, Inga2 jua syair lagu, HUJAN DI GUNUNG BANJIR DI LAUT,” ujarnya, menyematkan hashtag #lestarihutan, #lindungihutan, dan #jagabaebae sebagai bentuk seruan untuk melindungi alam.

Publik secara luas menyoroti ketidakcocokan antara upaya pemerintah membangun infrastruktur penanggulangan bencana dengan pemberian izin operasional kepada perusahaan eksploitatif. Banyak pihak mengajukan pertanyaan mendesak tentang keberadaan sistem pengawasan yang memadai di kawasan yang sudah dinyatakan rawan bencana.

Ratusan warga dan aktivis menuntut penyelidikan mendalam terkait proses pemberian izin operasional kepada PT. Miranti Jaya Permainan, serta evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas pembangunan talud-tanggul yang telah menghabiskan anggaran puluhan milyar rupiah. Mereka juga menginginkan tindakan tegas untuk menghentikan semua aktivitas yang berpotensi memperparah risiko bencana di masa depan.

Sampai saat ini, baik pemerintah daerah maupun pihak PT. Miranti Jaya Permainan belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus yang telah mengguncang masyarakat Desa Lokki ini.(NH01)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *