Huamual,Maluku,Nusantaraharian.com – Setelah menghadapi penolakan tegas dari masyarakat dan larangan resmi dari pemerintah daerah, gerai ritel Alfamidi resmi mengakhiri rencana pembangunan di Dusun Tanah Goyang, Desa Lokki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Pada hari ini Minggu 11 September 2026 , pihak Alfamidi mengangkut kembali material bangunan, seperti besi yang telah dirakit, untuk dibawa keluar dari kawasan tersebut.
Sebelumnya, pada Jumat (09/01/2026), ratusan masyarakat dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Dusun Tanah Goyang menggelar aksi penolakan terhadap rencana pembangunan gerai Alfamidi.
Mereka khawatir keberadaan ritel besar akan mengancam kelangsungan usaha lokal yang telah berdiri bertahun-tahun, karena UMKM tidak mampu bersaing dengan modal dan kemampuan penetapan harga yang lebih fleksibel milik ritel besar.
Setelah aksi tersebut, pihak polres SBB bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten SBB menggelar pertemuan dialog. Kepala Dinas PTSP Abraham Tu He Nay kemudian mengambil keputusan tegas untuk melarang total pembangunan gerai Alfamidi di Dusun Tanah Goyang.
Sebelumnya, pada Senin (05/01/2026), masyarakat juga telah menyerahkan surat pernyataan penolakan yang telah ditandatangani oleh lebih dari 360 kepala keluarga kepada pemerintah daerah melalui Dinas PTSP, dan pihak dinas telah menerbitkan surat penangguhan proses pemberian izin terkait.
Informasi dari salah satu pekerja Alfamidi menyatakan bahwa material bangunan yang telah dirakit akan dibawa ke Dusun Pelita Jaya, Desa Eti, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten SBB.
Perlu dicatat bahwa pemerintah daerah Kabupaten SBB sebelumnya telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT. Midi Utama Indonesia (Alfamidi) pada April 2022 dalam rangka kerja sama pengembangan usaha kecil dan mikro di daerah tersebut, dengan harapan dapat membantu memasarkan produk serta membina pelaku UMKM untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Namun, dalam kasus pembangunan di Tanah Goyang, kepentingan masyarakat lokal menjadi prioritas utama yang diutamakan oleh pemerintah daerah.(NH01)












