Kapolres SBB: Jangan Bangun Alfamidi Di Tanah Goyang Sebelum Ada ijin Dan Selesai Dengan Masyarakat

  • Bagikan

Huamual, Maluku,Nusantaraharian.com – Rencana pembangunan gerai Alfamidi di Dusun Tanah Goyang, Desa Lokki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) harus dihentikan .

Kapolres SBB AKBP Andi Zulkifli menegaskan, pembangunan tidak boleh dilakukan sebelum memiliki izin resmi dan menyelesaikan masalah dengan masyarakat yang melakukan penolakan. Pemerintah daerah kabupaten SBB melalui Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bahkan telah menerbitkan surat penangguhan proses pemberian izin terkait.

“Jika tidak ada ijin jangan membangun, urus dulu ijin dan selesai dengan masyarakat, apalagi masyarakat juga melakukan penolakan,” tegas AKBP Andi Zulkifli saat menghubungi media.

Masyarakat Dusun Tanah Goyang telah mengambil langkah konkrit dengan menyerahkan surat penolakan bertanda tangan lebih dari 360 kepala keluarga kepada Pemerintah Daerah Lewat Dinas PTSP pada hari Selasa (05/01/2026).

Dalam surat tersebut, mereka menyampaikan kekhawatiran utama terkait dampak negatif terhadap usaha mikro dan kecil lokal, serta potensi gangguan terhadap kondisi lingkungan dan tata ruang yang telah disepakati bersama.

Untuk memastikan kondisi tetap terkendali, Kapolres SBB telah menghubungi Kapolsek Huamual untuk melakukan pemantauan langsung di lapangan. Ia menegaskan bahwa segala langkah harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Tidak boleh pembangunan jika tidak ada izin, apalagi masyarakat juga melakukan penolakan. Prinsipnya kita sesuaikan aturannya,” jelasnya.

Dinas PTSP Kabupaten SBB telah menerbitkan surat penangguhan dengan nomor 450/PTSP/SBB/2026 pada hari Rabu (06/01/2026). Dalam surat tersebut dinyatakan, proses evaluasi dan pemberian izin akan ditangguhkan hingga pihak pengembang melakukan musyawarah terbuka dengan masyarakat dan mencapai kesepakatan yang memenuhi prinsip keadilan serta kepentingan bersama seluruh pihak.(NH01)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *