Dugaan Korupsi Dana Desa Tahalupu 2023, Kejari SBB Gelar Penyelidikan

  • Bagikan

Piru, Maluku Nusantaraharian.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Barat secara resmi telah melakukan penyelidikan terhadap Dugaan Tindak korupsi pengelolaan dana desa Desa Tahalupu tahun anggaran 2023. Hal ini diumumkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat kepada wartawan di kantornya pada Selasa (9/12/2025).

Dalam keterangan kepada media, Kepala Kejari Seram Bagian Barat menyatakan bahwa penyelidikan ini dilakukan berdasarkan indikasi yang ditemukan terkait pengelolaan dana desa yang memerlukan penelitian lebih lanjut. Namun, pihaknya belum memberikan detail lebih lanjut mengenai alasan spesifik penyelidikan atau pihak yang terlibat, mengutip alasan agar proses penegakan hukum berjalan lancar dan objektif.

“Kami telah memulai tahap penyelidikan terhadap dana desa Desa Tahalupu tahun 2023. Saat ini, tim penyidik sedang melakukan pengumpulan informasi dan bukti yang diperlukan. Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum secara profesional dan transparan demi kepentingan masyarakat,” ujar Kepala Kejari.

Pihak Kejaksaan juga meminta kerjasama dari semua pihak terkait, termasuk perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga Desa Tahalupu, untuk memberikan informasi yang akurat dan terpercaya guna mendukung proses penyelidikan.

Sebelumnya, Kejari Seram Bagian Barat juga telah menangani kasus serupa terkait dugaan tipikor pengelolaan dana desa, seperti pada Desa Hatunuru tahun 2023 yang status penanganannya dinaikkan ke tahap penyidikan pada Juli 2025. Langkah ini menunjukkan komitmen instansi penegak hukum dalam mengawasi pengelolaan dana desa yang menjadi hak dan kesejahteraan masyarakat.

Proses penyelidikan terhadap dana desa Desa Tahalupu tahun 2023 masih berlangsung, dan pihak Kejaksaan akan memberikan pembaruan terkait perkembangan kasus seiring dengan kemajuan penelitian.(NH01)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *