DPRD SBB Gelar Paripurna Penyerahan KUA-PPAS 2026, Prioritaskan Pembangunan Daerah

  • Bagikan

Kairatu, Maluku, Nusantaraharian.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menggelar rapat paripurna untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026, Senin (24 November 2025).

Rapat ini menandai langkah awal dalam perencanaan dan penganggaran daerah untuk tahun mendatang.

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Sementara Kairatu ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Andareas H. Kolly, didampingi oleh Wakil Ketua DPD II DPRD, H. Abdul Rauf Latulumamina. Turut hadir Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat, Ir. Asri Arman, Wakil Bupati Selfinus Kainama, anggota DPRD, para Pimpinan OPD, dan Camat.

KUA memuat arah kebijakan umum anggaran dan prioritas pembangunan daerah, termasuk kondisi ekonomi makro, asumsi penyusunan APBD, serta kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Sementara itu, PPAS berisi alokasi anggaran sementara untuk setiap program dan kegiatan perangkat daerah.

“KUA-PPAS ini sangat penting sebagai pedoman dalam penyusunan APBD 2026. Kami akan membahasnya secara mendalam dengan pemerintah daerah agar anggaran yang dialokasikan benar-benar efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat SBB,” ujar Ketua DPRD SBB, Andareas H. Kolly, dalam sambutannya.

Tujuan penyampaian KUA-PPAS antara lain adalah untuk menyelaraskan kebijakan keuangan daerah dengan visi pembangunan jangka menengah provinsi, memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, serta mengedepankan efisiensi anggaran.

Selain itu, KUA-PPAS juga bertujuan untuk mendukung program prioritas pembangunan daerah sesuai dengan RPJMD dan RKPD 2026, dengan fokus pada peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi kerakyatan, serta pengentasan kemiskinan.

Setelah penyampaian, KUA-PPAS akan dibahas lebih lanjut antara DPRD dan pemerintah daerah. Kesepakatan yang dicapai akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026. Diharapkan, APBD 2026 dapat menjadi instrumen untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat SBB secara merata.(NH/Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *