SBB, Maluku, Nusantaraharian.com – Di tengah indahnya Kepulauan Manipa, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), terhampar sebuah ironi yang menyesakkan dada: Banguan Yang Di Bangun Sebagai Puskesmas Tumalehu Timur.
Sejak 2013, bangunan yang seharusnya menjadi sumber kesehatan dan harapan bagi masyarakat ini justru menjadi saksi bisu kegagalan dan ketidakpedulian.
Dana APBD SBB lebih dari 600 juta rupiah, yang dialokasikan untuk membangun puskesmas, seolah lenyap ditelan bumi. Kontraktor pertama, Ali, gagal menyelesaikan tugasnya, meninggalkan proyek terbengkalai.
Secercah harapan muncul pada 2014, ketika Muhamad Makatita mengambil alih dengan sisa anggaran 200 juta rupiah . Namun, harapan itu kembali pupus.
Meski 100 persen anggaran telah dicairkan, puskesmas tetap tak berfungsi, memaksa masyarakat untuk terus berjuang tanpa fasilitas kesehatan yang memadai. Kepala Dinas Kesehatan GerimanKurniawan, yang saat itu menjabat sebagai PPK, menyampaikan bahwa mengkrak Proyek tersebut karena pihak ketiga tidak mampu menyelesaikan pekerjaan.
Penyampaian yang terasa pahit di tengah penderitaan masyarakat yang mendambakan pelayanan kesehatan. Geriman menambahkan bahwa dirinya tidak mengetahui proses pencairan 100 persen anggaran tersebut.
“Saya baru tahu kalau mereka cair 100 persen di akhir tahun,” ujarnya,
dari persoalan yang begitu pelik. Rizki Payapo, seorang pemuda aktivis SBB, tak mampu lagi membendung kekecewaannya.
Melalui sambungan telepon, Jumat, 21 November 2025, ia dengan tegas mendesak Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat untuk segera bertindak.
“Kasus sudah lama, merugikan negara ratusan juta, kenapa Kejaksaan dan Polres SBB diam? Ada apa?” tanyanya dengan nada geram. “Hampir 1 miliar loh! Anggaran besar!” Puskesmas Tumalehu Timur bukan sekadar bangunan yang mangkrak.Ia adalah simbol ketidakadilan, cermin dari luka yang menganga di hati masyarakat.
“Sampai kapan aparat penegak hukum akan menutup mata terhadap kasus ini? Sampai kapan masyarakat Tumalehu Timur harus menunggu keadilan ditegakkan?” tanya Payapo.(NH01)












