Piru,Maluku,Nusantaraharian.com – Gelombang kekecewaan dan amarah melanda sejumlah orang tua siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Air Pessy, Desa Piru, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Pasalnya, bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang seharusnya menjadi asa bagi pendidikan anak-anak mereka, justru raib secara misterius.
Dana tersebut diduga telah dicairkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab tanpa sepengetahuan para orang tua. Rosma Latif, salah satu orang tua siswa SDN Air Pessy, dengan nada penuh kekecewaan menuturkan pengalamannya kepada awak media pada Sabtu, 18 Oktober 2025. Bersama beberapa orang tua siswa lainnya, Rosma mendatangi Bank BRI cabang Piru pada tanggal 11 September 2025 untuk membuat buku rekening sebagai syarat pencairan dana PIP. Namun, alangkah terkejutnya mereka ketika mendapati bahwa dana bantuan tersebut telah masuk dan dicairkan oleh orang yang tak dikenal.
“Saya dan beberapa orang tua siswa datang untuk membuka buku rekening dengan membawa nomor rekening yang diberikan oleh kepala sekolah. Betapa kagetnya kami, dana sudah masuk dan sudah dicairkan saat itu juga! Kami tidak tahu siapa yang mencairkan atau mengambil dana tersebut,” ungkap Rosma dengan nada bingung dan kecewa.
Kejadian ini tentu saja menimbulkan tanda tanya besar dan kekhawatiran di kalangan orang tua siswa.
Dana PIP yang seharusnya digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, buku, atau kebutuhan pendidikan lainnya, justru hilang tanpa jejak. Mereka merasa hak anak-anak mereka telah dirampas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Menanggapi permasalahan ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Shunah Umayah Patti, mengaku belum mengetahui adanya kasus tersebut.
Ia berjanji akan segera memanggil pihak-pihak terkait, terutama kepala sekolah, untuk dimintai keterangan. Menurutnya, dana PIP seharusnya hanya bisa dicairkan oleh kepala sekolah atau guru yang ditunjuk secara resmi.
“Saya belum tahu masalah ini. Nanti saya akan panggil kepala sekolah dan menanyakan ke pihak bank. Dana PIP hanya bisa dicairkan oleh kepala sekolah atau guru yang ditunjuk,” tegas Shunah Umayah Patti saat dikonfirmasi oleh media ini.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada kepala sekolah melalui pesan WhatsApp dan telepon belum membuahkan hasil.
Pesan dan panggilan yang dilayangkan oleh awak media belum direspon hingga berita ini diturunkan. Kasus dugaan pencairan dana PIP oleh oknum tak bertanggung jawab ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan di Kabupaten Seram Bagian Barat. .(NH01)









