Piru, Maluku,Nusantaraharian.com – Penandatanganan Kontrak Swakelola (PKS) untuk program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) tahap 2 Provinsi Maluku tahun anggaran 2025 telah dilaksanakan di Hotel Amboina, Piru, pada hari Selasa, 14 Oktober 2025.
Acara ini dihadiri oleh tim pelaksana dari Pusat Kementerian Pekerjaan Umum (PU), yang turut menyaksikan proses penandatanganan tersebut. Penandatanganan PKS ini melibatkan Tenaga Ahli Provinsi (TAPR) PISEW dari Balai Penataan Bangunan dan Kawasan, M. Yusril Rahim, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Mass Medion Pangoroan, serta Kelompok Kerja Antar Desa (KKAD) di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). M. Yusril Rahim menyampaikan harapannya agar pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan hasil pembangunan oleh masyarakat setelah proyek selesai. “Dengan adanya PISEW ini, kami berharap Ibu Saadiah Uluputty dapat terus memperjuangkan pengusulan kuota untuk Maluku di tahun-tahun mendatang,” ujar Yusril Rahim setelah acara penandatanganan.
Yusril menambahkan bahwa program PISEW bertujuan untuk meningkatkan sosialisasi ekonomi wilayah dan mengurangi kesenjangan antarwilayah. Pada tahun 2025 ini, fokus utama program adalah pada peningkatan swasembada pangan, yang sejalan dengan program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Lebih lanjut, Yusril menjelaskan bahwa program PISEW ini merupakan hasil aspirasi yang diusulkan oleh Anggota DPR RI Saadiah Uluputty dari Fraksi PKS Dapil Maluku.
Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Seram Bagian Barat dan Provinsi Maluku secara keseluruhan.
Program PISEW tahap 2 ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur yang mendukung sektor sosial dan ekonomi di wilayah Maluku, serta meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui peningkatan swasembada pangan dan pengembangan potensi wilayah.(NH01)












