Piru,Maluku, Nusantaraharian.com – Polres Seram Bagian Barat (SBB) memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan di sejumlah media online mengenai dugaan pengeroyokan terhadap seorang sopir di Pelabuhan Waipirit.
Klarifikasi ini disampaikan oleh Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Zulkifli Andi, S.H., M.M., untuk meluruskan informasi dan memberikan gambaran yang akurat mengenai penanganan perkara tersebut. Kapolres menjelaskan bahwa korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kairatu pada malam hari setelah insiden terjadi.
Petugas piket SPKT Polsek Kairatu langsung menindaklanjuti laporan dengan membawa korban ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis dan melakukan visum et repertum.
Selain itu, personel Polsek juga mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan informasi, termasuk mencari saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
“Setelah kembali ke kantor, Polsek Kairatu menerbitkan laporan polisi, membuat permintaan visum, dan mengambil berita acara klarifikasi dari korban yang berada di lokasi saat kejadian,” ujar AKBP Zulkifli Andi.
Sebagai respon cepat, Kapolsek Kairatu bersama personel juga mendatangi rumah salah satu pegawai ASDP yang diduga terlibat untuk dimintai keterangan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa korban tidak melihat langsung siapa pelaku pemukulan dan hanya menduga karena sebelumnya sempat terjadi adu mulut dengan salah satu pegawai ASDP.
Saksi bernama Mahfud Suat juga menyatakan tidak melihat adanya pemukulan terhadap korban. Sementara itu, pegawai ASDP yang dimaksud juga tidak mengakui adanya pemukulan seperti yang diberitakan.
Kapolres menambahkan bahwa kepada korban dan keluarganya telah dijelaskan bahwa laporan telah diterima secara resmi dan proses penyelidikan masih berjalan. Nama-nama yang disebutkan oleh korban telah diundang oleh penyidik untuk memberikan keterangan pada hari Selasa, 14 Oktober 2025, pukul 09.00 WIT di Ruang Unit Reskrim Polsek Kairatu.
Pihak keluarga korban menerima penjelasan tersebut dan menyatakan siap menunggu perkembangan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
AKBP Zulkifli Andi menegaskan bahwa Polri selalu bekerja secara profesional, transparan, dan berkeadilan dalam menangani setiap laporan masyarakat.
Ia mengimbau kepada seluruh pihak agar tidak terprovokasi oleh pemberitaan yang belum terverifikasi secara resmi dan tetap menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat.
“Polres Seram Bagian Barat berkomitmen untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif demi terciptanya rasa aman bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.(NH01)












