Piru, SBB,Nusantaraharian.com – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, meresmikan Baileo Hena Hatu Telu di Negeri Piru, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) pada Selasa, 30 September 2025.
Peresmian ini menjadi momentum penting dalam upaya pelestarian budaya dan penguatan peran lembaga adat di Maluku. Acara peresmian dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Bupati Seram Bagian Barat, Ir. Asri Arman, dan Wakil Bupati Selfinus Kainama. Turut hadir pula para pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Maluku dan SBB, serta para Raja, tokoh adat, dan tokoh masyarakat se-Kabupaten Seram Bagian Barat, menunjukkan dukungan luas terhadap inisiatif ini.
Dalam sambutannya, Gubernur Lewerissa menyoroti kharisma dan nilai-nilai demokratis yang terkandung dalam lembaga adat. Beliau menegaskan bahwa sebagai “anak negeri”, masyarakat memiliki tanggung jawab besar untuk menghidupkan kembali dan melestarikan eksistensi lembaga serta pranata adat di masa mendatang.
Pemerintah Provinsi Maluku sendiri telah menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pemerintahan adat melalui penetapan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2005.
Regulasi ini menjadi payung hukum yang mendukung pemerintahan berbasis adat, didasari pemikiran bahwa lembaga dan pranata adat di Maluku memiliki eksistensi kuat yang telah mengakar dalam kehidupan masyarakat, menjadikannya modal sosial dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik. Gubernur juga menyoroti fenomena patologi sosial yang timbul akibat rusaknya moral sosial kultural dalam masyarakat, seperti individualisme, pragmatisme, hedonisme, dan politik identitas.
Hal ini, menurutnya, telah menimbulkan krisis sosial dan kemanusiaan yang serius, termasuk maraknya konflik antar remaja antar negeri di Maluku beberapa waktu belakangan.
Oleh karena itu, Lewerissa menekankan pentingnya merevisi dan mengaktualisasikan kembali nilai-nilai kearifan lokal seperti Pela Gandong, Siwalima, Pamahanunusa, Sakamichi Nusa, dan Ita Wotu Nusa, sebagai solusi untuk memperkuat kembali tatanan sosial.
“Membangun masyarakat yang berakar pada budaya lokal merupakan sebuah keniscayaan, karena dengan demikian pembangunan menemukan konteksnya. Sebaliknya, pembangunan yang mengabaikan ruang kosmologi dan budaya lokal masyarakat akan menjadi kurang bermakna,” tegas Gubernur.
Mengakhiri sambutannya, Gubernur Hendrik Lewerissa menyampaikan apresiasi dan menyambut baik semangat musyawarah yang menjadi landasan acara tersebut.
Beliau berharap peresmian Baileo ini dapat lebih mempererat persaudaraan sejati antara sesama anak negeri, mendorong masyarakat untuk saling memahami, saling mempercayai, saling menyayangi, saling membantu, dan saling menghidupi, sesuai dengan falsafah luhur leluhur Maluku.(NH01)