DPRD Maluku dan Bappenas Sepakat Dorong Pembangunan Rendah Karbon Berketahanan Iklim

  • Bagikan

Ambon,Nusantaraharian.com – Di tengah ancaman perubahan iklim global yang semakin nyata, masa depan Maluku terbentang di antara tantangan dan peluang.

Menjawab urgensi tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bersatu padu, mengukir komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim di Bumi Raja-Raja.

Kesepakatan strategis ini dicapai dalam audiensi bertajuk “Memperkuat Kolaborasi Multipihak dalam Akselerasi Pembangunan Rendah Karbon Berketahanan Iklim” yang digelar pada 15 September 2025, turut melibatkan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (NGO) yang fokus pada isu lingkungan hidup.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku dari Fraksi PKS, Abdullah Asis Sangkala, menegaskan komitmen DPRD untuk memastikan setiap pembangunan di Maluku memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan.

“Kita menerima Bappenas dan NGO yang konsen terhadap masalah lingkungan. Banyak masukan yang kami terima untuk memastikan pembangunan yang ramah lingkungan, berorientasi rendah karbon, serta menjamin keberlanjutan di masa depan,” kata Sangkala di ruang paripurna DPRD Provinsi Maluku.

Sangkala menambahkan bahwa isu lingkungan seperti perubahan iklim, curah hujan ekstrem, gelombang laut tinggi, persoalan sampah, energi, hingga dampak aktivitas pertambangan menjadi perhatian serius masyarakat.

“DPRD memiliki komitmen kuat untuk memastikan pembangunan apapun yang dilakukan di Maluku tidak merusak lingkungan. Komitmen ini akan memberikan manfaat jangka panjang bagi generasi mendatang agar bisa menikmati lingkungan yang sehat, sekaligus menopang sektor ekonomi, pertanian, dan perikanan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sangkala juga mengungkapkan adanya kerja sama antara pemerintah daerah dengan Low Carbon Development Initiative (LCDI) dalam penyusunan peraturan gubernur (Pergub) tentang pembangunan rendah karbon. DPRD siap mendukung proses sosialisasi Pergub, bahkan mendorong agar regulasi ini ditingkatkan menjadi peraturan daerah (Perda).

“Jika dipandang perlu, peraturan gubernur ini harus ditingkatkan menjadi peraturan daerah agar komitmen pembangunan berkelanjutan bisa menjadi kesepakatan semua pihak di Provinsi Maluku,” jelas Asis.

Direktur Lingkungan Hidup Bappenas, Nizhar Marizi, menjelaskan bahwa dokumen rencana aksi iklim untuk Maluku telah rampung dan kini sedang dalam proses sinkronisasi serta harmonisasi di Biro Hukum pemerintah daerah.

“Program ini memang jangka panjang. Dampaknya juga kita lihat dalam jangka panjang, misalnya curah hujan yang sudah berubah polanya. Karena itu, petani juga perlu penyesuaian pola tanam agar tidak lagi mengalami gagal panen akibat hujan deras saat masa panen,” kata Nizhar.

Menurut Nizhar, peningkatan kapasitas petani menjadi salah satu fokus utama program adaptasi iklim. Hal ini penting agar sektor pertanian dan pangan tetap bertahan di tengah perubahan cuaca ekstrem.

Kolaborasi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat sipil ini bukan sekadar wacana, melainkan sebuah ikhtiar besar untuk merajut masa depan Maluku yang lebih hijau dan tangguh.

Dengan sinergi multipihak yang kuat, harapan untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang bermanfaat bagi generasi mendatang, serta Maluku yang mampu berdiri kokoh menghadapi badai perubahan iklim, akan segera terwujud.(NH01)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *